Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Bidang Perdagangan Luar Negeri yang juga merupakan Duta Kawasan Berikat Anne Patricia Sutanto mengatakan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dapat tumbuh delapan kali lipat karena kebijakan kawasan berikat mandiri.
Anne menceritakan bahwa selama ini barang yang keluar masuk dari kawasan berikat terkadang masih terkendala karena tidak adanya petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sehingga menghambat produksi serta pengiriman.
"Dulu kawasan berikat kalau ada barang masuk harus menunggu sampai pagi, hal ini tidak efisien bagi pengusaha," ujarnya, Kamis (19/9/2019).
Keberadaan kawasan berikat mandiri juga bakal mampu memangkas waktu yang dihabiskan akibat keterlambatan logistik, terutama apabila barang yang dikirimkan menuju kawasan berikat bersumber dari dalam negeri.
Oleh karena itu, proses keluar masuk barang dengan adanya kawasan berikat mandiri yang dikelola sendiri oleh pelaku usaha mampu meningkatkan efisiensi sebesar 30%.
Di lain pihak, Direktur PT Great Giant Pineapple Welly Soegiono menuturkan efisiensi yang dihasilkan bisa mencapai 60% bagi pihaknya yang bergerak di sektor hortikultura.
"Mengingat produk hortikultura ini mudah busuk maka ketepatan waktu ini sangat penting sekali," ujarnya, Kamis (19/9/2019).
Welly mengatakan reformasi yang dilakukan oleh DJBC perlu diimbangi oleh sektor logistik.
Hingga saat ini, dirinya masih belum melihat adanya langkah-langkah baru yang dilakukan dari sektor logistik agar pengiriman barang menuju kawasan berikat bisa tepat waktu.