Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Impuritas Diperketat, Kertas Daur Ulang Sulit Didapat

Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyatakan industri kertas nasional saat ini kekurangan bahan baku kertas daur ulang.
ilustrasi./JIBI
ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyatakan industri kertas nasional saat ini kekurangan bahan baku kertas daur ulang.

Pasalnya, perubahan aturan mengani metode inspeksi dan impuritas belum juga terbit sejak diputuskan untuk diubah pada akhir semester I/2019.

Direktur Eksekutif APKI Liana Baratasida mengatakan pelaku industri sangat memerlukan kepastian kebijakan pemerintah dalam masa transisi saat ini.

Sebelumnya, tingkat impuritas yang diperbolehkan pada kertas daur ulang adalah 0,5%. Perubahan peraturan tersebut membuat pengiriman kertas daur ulang ke dalam negeri dibatalkan maupun ditolak.

“Eksportir enggan menjual bahan baku kertas daur uang ke Indonesia karena lebih mudah menjual ke negara pesaing seperti China, Vietnam, Malaysia, dan India,” ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.

Liana menambahkan ketidakpastian tersebut membuat impor kertas jadi berbahan baku daur ulang dan kemasan berbahan kertas meningkat. Liana memaparkan bahan baku kertas daur ulang di dalam negeri baru menopang 50% dari total kebutuhan industri kertas.

Di sisi lain, kemasan berbahan kertas berkontribusi sekitar 28% dari total kemasan yang beredar. Liana berharap walaupun pasokan bahan baku kertas daur ulang menurun, industri kertas nasional dapat memenuhi permintaan industri kemasan di dalam negeri.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan akan menempuh jalur pidana terkait tingginya impuritas yang terkandung dalam skrap impor. Namun demikian, kementerian akan melakukan re-ekspor bagi skrap yang memiliki impuritas tinggi terlebih dahulu.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan sedang mendiskusikan rencana untuk mengekspor kembali skrap impor dengan impuritas tinggi. Menurutnya, KLHK tidak menemukan langkah lain dalam waktu dekat untuk menyelesaikan isu tersebut.

Selain itu, Siti berujar sedang menggodok peraturan mengenai tingkat impuritas yang boleh terkandung dalam skrap impor. Secara internasional, lanjutnya, tingkat impuritas maksimum sebesar 2%. Untuk merealisasikan tersebut, KLHK akan membuat peta jalan implementasi penyesuaian impuritas hingga 2021.

Menanggapi pernyataan KLHK yang berencana menetapkan tingkat impuritas skrap impor hingga 0%, Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan hal tersebut tidak mungkin dicapai, khususnya pada skrap plastik impor. Taufiek menyatakan pihaknya menyarankan agar tingkat impuritas skrap impor maksimal sebesar 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper