Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berperan Penting, Kemenperin Dorong Industri Pengolah Garam

Industri pengolah garam dinilai memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas garam lokal.
Pekerja menyelesaikan pembuatan garam.ANTARA-Adeng Bustomi
Pekerja menyelesaikan pembuatan garam.ANTARA-Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA — Industri pengolah garam dinilai memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas garam lokal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan selama ini sektor tersebut berperan menjembatani untuk meningkatkan kualitas garam lokal, sehingga bisa diserap sektor manufaktur yang menggunakan garam industri sebagai bahan baku.

“Industri pengolah garam ini akan menyuplai ke industri yang membutuhkan kualitas garam lebih tinggi,” katanya, Rabu (21/8/2019).

Menurut Sigit, sebagian besar garam lokal masih memiliki kandungan air dan kadar impuritas yang masih cukup besar. Padahal kandungan NaCl yang umumnya digunakan oleh industri minimal 95% dan menggunakan metode yang berlaku internasional.

“Tetapi kami terus mengupayakan agar garam lokal bisa diserap industri. Garam yang dengan kadar NaCl 97% adalah untuk industri-industri yang teknis, tapi kalau industri makanan dan farmasi sampai 99,9%, karena kalau tidak makanan yang dibungkus itu akan basah, sehingga perlu pengeringan garam cukup besar,” katanya.

Menurutnya, garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas, mulai dari konsumsi rumah tangga, industri pangan, industri farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak hingga industri klor alkali.

Sektor industri yang paling banyak menggunakan garam sebagai bahan bakunya, antara lain industri klor alkali (CAP), industri farmasi, industri pengeboran minyak, dan industri aneka pangan.

Selain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, garam lokal juga telah terserap beberapa sektor industri seperti untuk pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment.

Pada awal Agustus 2019, Kemenperin telah memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penyerapan Garam Lokal tahun 2019-2020. Dari MoU ini, garam lokal akan diserap oleh industri sebanyak 1,1 juta ton. Target tersebut meningkat dari capaian serapan tahun lalu sebesar 1.053.000 ton.

Kesepakatan tersebut sebagai wujud nyata dari kerja sama antara 11 industri pengolah garam dengan 164 petani garam di dalam negeri. Para petani garam itu berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper