Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Limbah Plastik, Bank Sampah Dinilai Tak Berkelanjutan

Pemerintah telah mendirikan lebih dari 7.000 bank sampah di penjuru negeri, dengan perputaran uang mencapai miliaran rupiah. Namun, keberadaan sarana ini dinilai tidak berkelanjutan.
Limbah plastik/Reuters
Limbah plastik/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah mendirikan lebih dari 7.000 bank sampah di penjuru negeri, dengan perputaran uang mencapai miliaran rupiah. Namun, keberadaan sarana ini dinilai tidak berkelanjutan.

Wakil Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) Justin Wiganda menilai bahwa keberadaan bank sampah tersebut tidak berkelanjutan. Pasalnya, bank sampah tersebut tidak dapat terus membayar masyarakat yang menyimpan sampahnya dan menutupi beban operasional. Selain itu, sambungnya, bank sampah juga belum terkoordinir dengan baik.

"[Jika bank sampah terkoordinir dengan baik, bahan baku sampah] bisa susut hanya 60%--40%. Menurut saya itu besar sekali," ucapnya kepada Bisnis.

Di sisi lain, Justin menuturkan berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tingkat daur ulang plastik baru di level 14%. Dengan kata lain, industri daur ulang baru mengolah 322 ton sampah plastik.

Namun demikian, Justin menyatakan tingkat utilisasi selurh pabrik industri daur ulang plastik di Tanah Air telah melebihi 80%. Untuk menggenjot industri daur ulang plastik, Justin menyarankan agar pemerintah memperbaiki infrastuktur sistem pemilahan dan trasnportasi sampah plastik.

Justin menghitung biaya terbesar industri daur ulang plastik dialokasikan untuk proses pemilahan dan transportasi sampah dari TPS ke pabrik. Menurutnya, sampah plastik yang kerap diterima oleh industri adalah sampah plastik yang basah, kotor, dan tercampur dengan sampah lainnya. Alhasil, sampah tersebut harus dikeringkan, dibersihkan, dan dipilah terlebih dahulu sebelum diproses.

Selain itu, Justin mengemukakan biaya sampah yang diantarkan dihitung berdasarkan volume sampah total alih-alih hanya sampah plastik. Justin mencatat rata-rata bahan baku daur ulang yang diterima industri dapat susut sekitar 80% dari volume beli.

Oleh karena itu, Justin juga meminta agar pemerintah memberikan insentif kepada industri dalam bentuk peringanan pajak pertambahan nilan (PPN). Asosiasi menilai tingkat daur ulang plastik di dalam negeri dapat meningkat dengan memberikan bantuan berupa insentif dan infrastruktur sistem.

Adapun, ujarnya, untuk menambah investasi kepada industri ini, pemerintah perlu memperjelas payung hukum industri daur ulang Tanah Air. Justin menuturkan lemahnya payung hukum industri daur ulang membuat pemain baru industri hampir tidak ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper