Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkasa Pura II Fokus Percepat Alih Kelola 3 Bandara Baru

PT Angkasa Pura II (Persero) melaporkan status pengalihkelolaan tiga dari empat bandara milik Unit Pengelola Bandar Udara masih dalam proses verifikasi oleh Kementerian Keuangan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kanan) berbicara pada Bisnis Indonesia Communication Forum 2017 yang bertema Winning the Competition, di Jakarta, Selasa (25/4)./JIBI-Arif Budisusilo
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kanan) berbicara pada Bisnis Indonesia Communication Forum 2017 yang bertema Winning the Competition, di Jakarta, Selasa (25/4)./JIBI-Arif Budisusilo

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) melaporkan status pengalihkelolaan tiga dari empat bandara milik Unit Pengelola Bandar Udara masih dalam proses verifikasi oleh Kementerian Keuangan.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan ketiga bandara tersebut antara lain Bandara Fatmawati Soekarno di Bengkulu, Bandara Radin Inten II di Lampung, dan Bandara Hanandjoeddin di Belitung.

Adapun, Bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya sudah dikelola oleh perseroan sejak 1 Januari 2019.

"Kemenkeu dalam pekan ini akan melakukan verifikasi ketiga bandara tersebut sebagai aset BMN [barang milik negara]," kata Awaluddin, Senin (25/2/2019).

Dia mengatakan proses selanjutnya adalah penyusunan formula dan penetapan terkait dengan nilai belanja modal selama masa kerja sama, besaran kontribusi tetap, dan porsi pembagian keuntungan.

Kontribusi tetap adalah nominal yang harus diserahkan pengelola bandara kepada negara saat awal menjalankan skema kerja sama pemanfaatan (KSP).

Akan tetapi, Awaluddin menuturkan jumlah kontribusi tetap yang harus disetor AP II belum diputuskan. Nominal kontribusi tetap dihitung setelah Kemenkeu melakukan verifikasi nilai aset.

Pihaknya memperkirakan dana investasi awal atau initial capital expenditure outlay yang dibutuhkan untuk mengembangkan ketiga bandara tersebut mencapai Rp1,6 triliun.

Sebelumnya, kerja sama pemanfaatan barang milik negara untuk Bandara Tjilik Riwut dapat terlaksana karena telah memenuhi ketentuan dalam peraturan perundangan di bidang pengelolaan barang milik negara serta telah memenuhi kriteria kelayakan investasi dari aspek keekonomian.

Kementerian Perhubungan menetapkan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan yang dibayarkan PT Angkasa Pura II masing-masing sebesar 0,25% dari nilai aset dan 3,7% dari pendapatan per tahun yang dihasilkan oleh Bandara Tjilik Riwut.

Bandara tersebut sudah dialihkelolakan kepada AP II melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan (KSP) barang milik negara (BMN). Adapun, nilai aset ditaksir mencapai Rp3,68 triliun.

Pemilihan skema KSP dalam pengembangan bandara agar pemerintah tidak lagi mengeluarkan APBN untuk meningkatkan layanan pada bandara tersebut. Tugas pengembangan sudah bisa diambil alih oleh pemegang sertifikat Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) melalui cara yang lebih profesional.

Sementara, dana APBN bisa difokuskan untuk pengembangan dan pembangunan bandara baru di tempat yang terpencil lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper