Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN Akan Percepat Layanan Pertanahan Via Digitalisasi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana akan bertransformasi menuju era digital dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga layanan pengurusan terkait pertanahan bisa lebih cepat dan efisien.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil./JIBI-Abdullah Azzam
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana akan bertransformasi menuju era digital dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga layanan pengurusan terkait pertanahan bisa lebih cepat dan efisien.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini, disertai dengan tuntutan layanan pertanahan, digitalisasi menjadi hal yang penting.

"Visi kami sampai 2025, supaya ATR/BPN bisa menjadi institusi pengelola pertanahan dan tata ruang yang bertaraf internasional. Kami akan meningkatkan standar kantor supaya berstandar internasional," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Menurut Sofyan, apabila transformasi itu tidak dilakukan, akan menghambat proses pembangunan. Dalam upaya menuju transformasi tersebut, menteri ATR/BPN memfokuskan kinerjanya pada tujuh pilar. Pertama, untuk menetapkan seluruh tanah yang ada agar terdaftar.

"Sampai 2025 target kami untuk mendaftarkan seluruh tanah yang ada. Tidak harus disertifikatkan, yang penting terdaftar, kalau bisa lebih cepat dari 2025," paparnya.

Kedua, Kementerian ATR/BPN akan berfokus pada rencana mengatur lebih detil soal tata ruang. Ketiga, akan meningkatkan kinerja sumber daya manusia agar bisa menuju sistem birokrasi berstandar dunia.

Kemudian keempat, ATR/BPN akan meningkatkan pelayanan informasi pertanahan berbasis teknologi.  "Nanti orang yang butuh informasi pertanahan tidak perlu pergi ke kantor BPN, tinggal diakses lewat perangkat teknologi," lanjutnya.

Kelima, kantor ATR/BPN akan membuka kantor pertanahan moderen yang juga berbasis teknologi. Keenam, akan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dengan kemudahan yang tersedia ke depan, pelayanan pertanahan akan lebih efisien dan cepat, sehingga bisa membantu meningkatkan pendapatan negara nonpajak," ungkapnya.

Terakhir, ATR/BPN berencana memperbarui undang-undang tentang pertanahan dan memperkenalkan sertifikat tanah sebagai alat kepastian hukum yang positif.

Adapun, target ATR/BPN tahun ini untuk mendaftarkan 9 juta bidang tanah. "Kalau bisa melampaui itu," lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper