Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Tekankan Pentingnya Legalitas Kayu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan betapa pentingnya legalitas kayu bagi kedaulatan Indonesia.
Perajin mebel mengantarkan mebel kayu menggunakan sepeda motor di kawasan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, Senin (6/3). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap industri mebel atau kerajinan kayu dipermudah dalam kepengurusan sertifikat Forest Stewardship Council (FSC), meskipun telah ada sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk mempermudah ekspor produknya./Antara
Perajin mebel mengantarkan mebel kayu menggunakan sepeda motor di kawasan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, Senin (6/3). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap industri mebel atau kerajinan kayu dipermudah dalam kepengurusan sertifikat Forest Stewardship Council (FSC), meskipun telah ada sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk mempermudah ekspor produknya./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan betapa pentingnya legalitas kayu bagi kedaulatan Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya menyampaikan legalitas kayu merupakan hal yang sangat penting.

"[Legalitas kayu penting] karena seringkali produksi kayu Indonesia diragukan legalitasnya oleh negara lain," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (30/1).

Selain itu, guna mendukung industri kayu nasional, Siti juga mengingatkan pentingnya pengembangan desain atau rancangan industri hulu hilir. "Industri hulu hilir harus berangkat bersama-sama, dan berjalan dengan baik," tuturnya.

Siti juga menyampaikan apresiasinya akan dukungan industri kayu nasional, khususnya PT Kayu Lapis Indonesia (KLI), yang telah berkomitmen sejak lama dalam menghasilkan produksi kayu yang legal.

Siti berharap, pola pengelolaan PT KLI dapat dijadikan pedoman sebagai contoh bagi pelaksanaan teknis perusahaan lainnya. "Terima kasih kepada PT KLI yang telah menjadi pelopor untuk tidak ada yang tidak legal dalam industri kita. Pemerintah sangat mendukung dan berterima kasih untuk hal itu," ujarnya.

Komisaris PT KLI, Panda Nababan, menyampaikan bahawa mayoritas karyawan PT KLI adalah penduduk sekitar, yang sangat diperhatikan kesejahteraannya serta sejak perusahaan berdiri mereka mengklaim tidak pernah melakukan pembalakan liar atau illegal logging.

"Sejak berdirinya PT KLI pada 1977, kami betul-betul taat peraturan, dan tidak pernah terjadi illegal logging, hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami," ungkapnya.

Panda juga berharap apa yang sudah KLI lakukan dapat menjadi motivasi bagi kelompok perusahaan lainnya, baik yang dibina pemerintah daerah, UMKM, dan pengusaha petani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper