Bisnis.com, JAKARTA – Sebagai bagian proses perencanaan pembangunan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah menyusun background studi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di bidang sumber daya air.
Direktur Pengairan dan Irigasi Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris menuturkan terdapat tujuh program unggulan, yaitu smart water management; water for food security and nutrition; multipurpose storage for water, food, flood and energy; disaster resilience infrastructure; north java integrated coastal development; water safety plan; dan green infrastructure.
"Dalam pelaksanaan program unggulan ini, keterlibatan swasta dan masyarakat adalah menjadi kunci dan untuk itu perlu terus kita dorong," ungkapnya dalam "Workshop Strengthening Indonesian Water Governance in 2020-2024" di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Pasca pembatalan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi dan kembali ke UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, Abdul menegaskan pengelolaan sumber daya air di Indonesia belum mampu menjawab tantangan pengelolaan sumber daya air saat ini maupun masa depan.
Dari sisi anggaran, keterbatasan kemampuan pemerintah serta belum optimalnya pengaturan kelembagaan pengelolaan sumber daya air berimplikasi pada belum maksimalnya upaya pengembangan, konservasi, penanganan kualitas air dari polusi, serta operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.
Menurutnya, beragamnya pemangku kepentingan sumber daya air juga menyebabkan sinergi pengelolaan terpadu dari hulu ke hilir dan antar tingkatan pemerintah menjadi satu tantangan tersendiri.
"Tantangan tersebut menyebabkan tidak optimalnya pelayanan sumber daya air kepada masyarakat," tutur Abdul.
Saat ini, pemenuhan air baku yang ditargetkan sebesar 118 meter kubik/detik hanya tercapai 58%, dan pencapaian itu tidak merata antar wilayah.
Dari sisi pengembangan sumber daya air untuk ketahanan pangan, pembangunan jaringan irigasi baru sebesar 1 juta hektare (ha) masih belum dapat dicapai pada akhir periode RPJMN ketiga.
Bappenas melihat tingginya biaya yang timbul akibat bencana terkait dengan air dan penurunan tanah di sebagian besar kota pesisir merupakan tantangan lain yang harus segera dijawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan percepatan penyelesaian berbagai tantangan yang ada.
Selain itu, ada kebutuhan pelatihan pengelolaan sumber daya air secara terpadu sebagai bentuk kolaborasi kerja sama Indonesia dan Australia bagi seluruh pemangku kepentingan sumber daya air, agar memiliki visi misi pengelolaan sumber daya air yang sama.
Lokakarya bersama antara Kementerian PPN/Bappenas dan DAWR Australia terkait dengan tata kelola air 2020-2024 ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Indonesia-Australia sejak ditandatanganinya nota kesepahaman kedua negara pada September 2017.
Kegiatan ini berlangsung dalam dua hari. Hari pertama fokus pada pembahasan manajemen tata kelola sumber daya air terkait regulasi, sedangkan hari kedua membahas teknologi terkini dan pengembangan bendungan multiguna.
Harapan terbesar dari pelaksanaan lokakarya ini adalah tercapainya kesepakatan bipartit antara Indonesia dan Australia dalam berbagai proyek kolaborasi di bidang pengelolaan sumber daya air.
"Saya juga berharap lokakarya ini dapat memberikan masukan terhadap tata kelola sumber daya air di Indonesia secara terpadu dari hulu hingga hilir, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, manajemen operasi dan pemeliharaan, manajemen konservasi, kerjasama pemerintah dan swasta, serta teknologi terbaru yang dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan sumber daya air di Indonesia,” pungkas Abdul.