Bisnis.com, MALANG—Kementerian menargetkan dapat mengelola 10 juta hektare lahan rawa untuk sektor pertanian tanaman pangan, terutama padi, sampai 20 tahun mendatang.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan lahan rawa tersebut bukan lahan gambut sehingga cocok untuk digunakan lahan persawahan tanaman padi. Bahkan karena berada di lahan rawa, maka penanamannya bisa tiga kali.
“Kementan telah melakukan uji coba selama dua tahun di Kalimantan Selatan dan Sumetara Selatan seluas 41.000 hektare,” katanya di sela-sela Kuliah Umum Kinerja 4 Tahun Pertanian di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang, Kamis (22/11/2018).
Dari hasil uji coba tersebut, ternyata hasilnya memuaskan. Produktivitas lahan rawa bisa mencapai 6 ton/hektare dengan syarat bibit padinya cocok.
Lahan rawa seluas 10 juta hektare tersebut, kata Amran, antar lain tersebar di Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Dengan bisa ditanami 3 kali, luas areal tanam di lahan rawa bisa mencapai 30 juta hektare/tahun. Dengan luas tanam seluas itu, maka cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan 500 juta-1 miliar penduduk Indonesia. Lahan eksisting sawah saat ini mencapai 7,1 juta hektare yang cukup memenuhi kebutuhan pangan 250 juta warga.
Selama ini, kata dia, dari luasan lahan rawa yang mencapai luasan tersebut, 80%, sudah diolah. Namun produktifitas belum tinggi, yakni hanya sekitar 2 ton/hektare, karena pemilihan bibit padinya yang tidak tepat.
Dengan penggunaan bibit yang tepat, maka produksinya bisa dipacu mencapai 6 ton/hektare dan bisa ditanam tiga kali, setidaknya dua kali.
Terkait dengan pemanfaatan lahan, dia menegaskan, sepenuhnya diserahkan pada kesiapan dari petani. Pemerintah hanya memberi insentif bagi petani yang memanfaatkan lahan rawa untuk tanaman pangan berupa bantuan bibit dan Alsintan serta pompa. Namun mengacu target Kementan, pemanfaatan penuh lahan tersebut bisa dicapai dalam 20 tahun ke depan.
Kementan menyarankan agar lahan rawa seluas 10 juta ditanami padi organic. Kawasan pertanian di sana juga dijalankan secara integral, yakni ada budi daya holtikultura, ternak, dan perikanan. “Jadi pokoknya petani itu berbelanja untuk membeli pakaian, lainnya dipenuhi dari lahannya sendiri,” ucapnya.
Kementan juga menyarankan, pengelolaan usaha pertanian integral dikelola lewat koperasi yang dikelola secara korporasi sehingga harus ditangani ahli. Namun kepemilikan saham diharapkan ada petani, setidaknya mencapai 49%.
Dengan demikian, maka petani selain memperoleh penghasilan dari budi daya tanaman pangan, holtikultura, dan peternakan serta perikanan, juga memperoleh penghasilan dari usaha hilir koperasi. Petani tetap menikmati nilai tambah.
Dalam kesempatan itu, Mentan juga menunjukkan kinerja ekspor produk pertanian meningkat 2017 meningkat 24,47% menjadi Rp441,triliun dari Rp385 triliun di 2016.
Inflasi pangan juga turun dari 11,31% pada 2013 menjadi 1,6% pada 2017. Rendahnya inflasi di tahun banyak disumbang di sektor pangan.
Penindakan kasus terkait dengan pangan oleh Satgas Pangan Polri, dari 782 kasus, telah ditangani 409 kasus dengan menjadikan tersangka. Kasus beras sebanyak 66 kasus.