Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Pengolahan Kakao Potensial untuk Dikembangkan, tetapi...

Industri pengolahan kakao dinilai sebagai sektor yang sangat potensial untuk dikembangkan di Tanah Air.
Minuman cokelat/thehome-journal.com
Minuman cokelat/thehome-journal.com

Bisnis.com, JAKARTA--Industri pengolahan kakao dinilai sebagai sektor yang sangat potensial untuk dikembangkan di Tanah Air.

Sindra Wijaya, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI), mengatakan hal tersebut disebabkan Indonesia memiliki tanah yang cocok untuk ditanami kakao.

"Permintaan kakao dunia juga terus tumbuh setiap tahun. Industri pengolah kakao di Indonesia juga sudah tersedia," katanya, Senin (1/10/2018).

Menurutnya, dengan lahan yang seluas 1,7 juta hektare saat ini, Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar untuk meningkatkan produksi kakao. Potensi produktivitas kakao, lanjutnya, bisa mencapai 2 ton setiap hektare per tahun.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah segera melakukan upaya peningkatan produksi biji kakao dalam negeri, salah satunya melakukan kembali program gerakan nasional kakao hingga 5 tahun ke depan secara berkelanjutan untuk membantu petani meningkatkan produksi. Perkebunan kakao di Indonesia 99%-nya berupa kebun rakyat.

Selain itu, AIKI juga sedang mendorong para gubernur di Sulawesi, sebagai sentra produksi kakao, untuk melakukan program revitalisasi. Asosiasi juga berupaya menarik pihak swasta untuk berinvestasi di perkebunan kakao.

Dia menambahkan, pada dasarnya tanggung jawab utama peningkatkan produksi biji kakao ini ada di tangan pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan UU Perindustrian No.3/2014 pasal 33 ayat 1 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin penyediaan dan penyaluran sumber daya alam untuk industri dalam negeri.

Di samping itu, perbedaan data produksi kakao antara pemerintah dengan asosiasi perlu segera diselesaikan karena perbedaannya semakin melebar. Hingga saat ini, Kementerian Pertanian masih meyakini produksi biji kakao pada 2017 sebesar 688.000 ton, sedangkan menurut AIKI hanya 260.000 ton dan menurut ICCO sebesar 290.000 ton.

"Data yang akurat sangat penting karena sangat terkait erat dengan kebijakan yang dibuat pemerintah. Pemerintah perlu membuat metode penghitungan yang lebih akurat dan memberlakukan program data amnesty agar ke depannya lebih baik," kata Sindra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper