Bisnis.com,JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan kembali menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) pada 7-9 Agustus 2018.
Rapat koordinasi ini bertujuan memberikan pemahaman, mengidentifikasi, dan mereview permasalahan, hambatan, dan tantangan terkait implementasi KPH.
Selain itu, melalui rapat koordinasi ini, diharapkan bisa mewujudkan komitmen dalam penguatan kelembagaan dan keberlanjutan operasional KPH dalam rangka implementasi dan program pembangunan prioritas nasional dalam pemanfaatan hutan perlindungan, rehabilitasi hutan, perhutanan sosial, kemitraan lingkungan, penanggulangan kebakatran hutan dan lahan, serta pelaksanaan TORA (Tanah Objek Reformasi Agraria) .
"Ini sebenarnya meruoakan Rakornas tahunan di mana setiap tahun kita mengevaluasi kegiatan terkait KPH," kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Sigit Hadwinarto.
Sigit menjelaskan rapat ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan KPH.
Melalui rapat ini, koordinasi antara KPH yang ada dengan pihak-pihak terkait bisa terjalin memperkuat kelembagaan KPH dan memperjelas keberlanjutan operasionalnya.
Saat ini, menurut Sigit, terdapat sekitar 532 unit KPH baik Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP). Namun, baru sekitar 321 KPH yang telah memiliki kelembagaan. Di sampung itu, ada 147 Kawasan Pengelolaan Hutan Konservasi dan baru 64 yang sudah memiliki kelembagaan.
Adapun rakornas ini akan diikuti oleh sekitar 600 peserta termasuk para Kepala KPH, Kepala Dinas Kehutanan seluruh Indonesia, akademisi, pemerhati lingkungan dan pihak terkait lainnya.