Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengklaim momentum Lebaran tahun ini justru menghasilkan dampak yang positif bagi operasional penerbangan nasional.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan sejumlah dampak positif tersebut, yakni tingkat ketepatan waktu terbang (on time performance/OTP) yang membaik, dan tidak ada pelanggaran tarif batas atas tiket. Masa angkutan Lebaran dimulai dari 7 Juni – 24 Juni 2108 atau H-8 hingga H+8.
"OTP maskapai selama Lebaran ini rata-rata 78,12%, naik dari rata-rata harian yang hanya sebesar 74,88%," kata Agus Senin (25/6/2018).
Dia menambahkan koordinasi pengawasan pelayanan angkutan udara selama angkutan Lebaran tahun ini menjadi kunci efek positif terhadap peningkatan tingkat OTP maskapai. Upaya yang dilakukan Kemenhub di antaranya dengan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan reservasi jauh hari sebelum keberangkatan, penyederhanaan pola rotasi pesawat, serta penyediaan informasi tentang jadwal keberangkatan di bandara.
Maskapai yang berhasil mencatatkan hasil OTP terbaik adalah Batik Air dengan 91,33%. Adapun, Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia menempati peringkat kedua dan ketiga dengan masing-masing capaian 90,23% dan 86,4%.
Secara berturut-turut hasil OTP maskapai lain adalah Indonesia AirAsia 85,46%, NAM Air 85,39%, TransNusa 82,95%, Indonesia AirAsia Extra 82,27%, dan Sriwijaya 76,28%. Selain itu, Travel Express 70%, Wings 69,76%, Lion 64,32%, Susi Air 50,18%, dan Trigana 40,06%.
Agus memaparkan terdapat 13 maskapai berjadwal yang beroperasi dengan jumlah armada sebanyak 538 pesawat. Juga terdapat penambahan bandara yang dipantau yaitu Bandara Domine Eduard Osok – Sorong.
Penambahan, lanjutnya, didasarkan pada hasil evaluasi bahwa pergerakan jumlah penumpang berangkat di bandara tersebut mengalami peningkatan selama Lebaran tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, dapat merepresentasikan pergerakan penumpang agar lebih tersebar ke seluruh Nusantara.
Sementara itu, pemeriksaan kelaikan (ramp check) pada maskapai penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal juga dilakukan di 36 lokasi bandara pemantauan. Jumlah pemeriksaan pesawat udara sebanyak 2.882 pemeriksaan dan pemeriksaan per individual (registrasi PK) sebanyak 599 pesawat.