Kemkominfo Blokir 34 Situs Radikal Selama April 2018

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 31 Mei 2018 | 10:29 WIB
Ilustrasi: Menteri Komunikasi dan Komunikasi Rudiantara usai pertemuan dengan perwakilan dari beberapa penyedia platform over-the-top di Indonesia tentang percepatan penanganan konten radikalisme dan terorisme (15/5/2018)/Dhiany Nadya Utami
Ilustrasi: Menteri Komunikasi dan Komunikasi Rudiantara usai pertemuan dengan perwakilan dari beberapa penyedia platform over-the-top di Indonesia tentang percepatan penanganan konten radikalisme dan terorisme (15/5/2018)/Dhiany Nadya Utami
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 34 situs maupun konten berbau radikalisme selama April 2018 di Indonesia.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Ihza mengungkapkan selama periode Januari-April 2018 sudah ada 237 situs maupun konten yang telah diblokir Kemkominfo. Dia memastikan pemerintah sangat serius dalam menangani aksi radikalisme yang tersebar di dunia maya.

"Kami sangat serius dalam menangani hal ini. Sampai saat ini, tim kami masih melakukan monitoring dan menerima aduan konten negatif, termasuk konten radikalisme dari masyarakat," tuturnya, Kamis (31/5/2018).

Dia juga menjelaskan, pemerintah kini sudah menutup seluruh konten maupun situs yang mengandung unsur radikalisme tersebut. Dia optimistis langkah Kemkominfo menangani konten maupun situs berbau radikalisme itu dapat meminimalisir sejumlah aksi teror di Indonesia.

"Kami optimis bisa meminimalisir penyebaran paham radikalisme di dunia maya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper