Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Spesifikasi Kertas Buku Pelajaran Diubah, Kementerian Perindustrian Yakinkan Produsen Kertas Mampu Produksi

Kementerian Perindustrian berharap kebijakan kertas buku yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat memperkuat industri di dalam negeri.
Pengunjung memadati pameran buku./JIBI-Muhammad Ferri Setiawan
Pengunjung memadati pameran buku./JIBI-Muhammad Ferri Setiawan

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian berharap kebijakan kertas buku yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat memperkuat industri di dalam negeri.

Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Edy Sutopo mengatakan dalam beberapa kali rapat teknis yang diselenggarakan pihaknya Kementerian Pendidikan tidak pernah menghadiri. Meski begitu keputusan menurunkan spesifikasi buku pelajaran dapat diterima karena merupakan salah satu pilihan yang disimpulkan selain menaikan harga eceran tertinggi.   

“Kalau secara kapasitas terpasang, industri kertas nasional tidak ada masalah yang penting ordernya jangan terlalu mendadak karena akan sulit dipenuhi mengingat ada reguler buyer sehingga perlu diatur waktunya,” kata Edy, Senin (9/4/2018).

Edy menjelaskan keluhan para pengusaha grafika telah muncul semenjak awal tahun. Tingginya harga kertas baik dalam negeri maupun dunia membuat industri kesulitan untuk berproduksi. Dalam kesimpulan pertemuan, permasalahan kertas dapat diselesaikan jika pemerintah melakukan pengubahan spesifikasi kertas buku atau menaikkan harga eceran tertinggi (HET).

“Ada dua pilihan [hasil rapat], menurunkan spesifikasi atau merivisi harga pembelian dari Kemendiknas. Mungkin yang dipilih Kemendiknas mengubah spesifikasi,” katanya.

Para pengelola perusahaan grafika mengeluhkan kebijakan sepihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menetapkan spesifikasi buku pelajaran tanpa mendengarkan masukan dari industri.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) Ahmad Mughira Nurhani menuturkan Kementerian Perindustrian sempat memfasilitasi permasalahan spesifikasi kertas.

Dari beberapa pertemuan yang melibatkan produsen kertas, pengusaha grafika dan unsur pemerintah itu, pihak Kementerian Pendidikan tidak pernah mengirimkan perwakilannya untuk melakukan pembahasan.

“Sekarang kami serahkan semuanya kepada mekanisme pasar saja, apabila ada percetakan yang mau mengerjakan silakan saja,” kata Mughira, Senin (9/4/2018).  

Asosiasi mengkhawatirkan kebijakan kertas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini karena jenis kertas tersebut belum tersedia di pasar. Pemerintah juga tidak menjelaskan apakah ada pabrik tertentu yang ditunjuk untuk memproduksi jenis kertas khusus ini.  

“Kekhawatiran kami terhadap jenis kertas baru yang saat ini akan diproduksi oleh satu pabrik,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Ratna Ariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper