Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blok Masela Akan Dibuatkan PP Khusus

Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman tengah menyiapkan beberapa aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP) untuk Blok Masela. Beberapa PP itu diharapkan bisa menjadi acuan dalam investasi di blok Migas kawasan Maluku tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman tengah menyiapkan beberapa aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP) untuk Blok Masela. Beberapa PP itu diharapkan bisa menjadi acuan dalam investasi di blok Migas kawasan Maluku tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastuktur Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaludin mengatakan, di tengah proses pembuatan aturan turunan berupa PP itu, proses teknis seperti, engineering design, terus dilanjutkan.

“Kemudian, skema industri hilir untuk blok Masela pun sedang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian berupa petrokimia dan industri pupuk,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (5/3).

Adapun, blok Masela ditargetkan bisa memproduksi gas sebesar 421 juta kaki kubik per hari dan produksi minyak sebesar 8.400 barel per hari.

Blok Masela pun telah diputuskan sebagai salah satu dari 37 Prioritas dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti yang diatur dalam Perpres No 58/2017.

Lalu, blok Masela juga akan dikembangkan ke beberapa aspek meliputi, penguatan peran serta masyarakat lokal untuk ikut terlibat dalam pengelolaan blok migas, terutama yang terletak di perairan Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Selain itu, pengembangan Blok Masela juga diharapkan bisa mendorong keterlibatan masyarakat lokal, seperti perguruan tinggi Universitas Pattimura.

Ridwan mengatakan, pihaknya akan menjalankan tugas dan fungsi dalam persiapan master plan pengembangan blok Masela seperti, berkoordinasi dengan kementerian teknis yang berada di bawah koordinasi kemenko maritim, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Selain itu, Kemenko Maritim juga berperan sebagai bagian dari komite percepatan penyediaan infrastruktur prioritas (KPPIP),” ujarnya.

KPPIP itu pun adalah komite yang terdiri dari 6 menteri dan memiliki tugas untuk meneyediakan dan memperecepat proyek infrastruktur prioritas. Kewenangan KPPIP yang diatur dalam Perpres No 75/2014 bertugas mengambil keputusan dan terlibat dalam proyek sejak tahap perencanaan dan penguatan sumber daya manusia.

Ridwan menyebutkan, dalam persiapan master plan Blok Masela, pihaknya juga akan mengembangkan dari sisi wilayah, selain dari sisi migas maupun tata ruang laut nasional.

“Ini kan lokasinya sebagian besar adalah kepulauan jadi bukan hanya darat saja, jadi ruang lingkupnya memang ruang lingkup Kemenko Maritim,” ujarnya.

Dia melanjutkan, harmonisasi perencanaan master plan blok Masela itu sangat dibutuhkan karena harus melalui lintas sektor.

“Ini sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia dan Menteri Koordinator Maritim yang berharap blok Masela dapat menimbulkan dampak multiplier effects kepada masyarakat,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper