Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemangkasan Regulasi & Perizinan Bakal Dongkrak Investasi Migas?

Industri migas diprediksi berpotensi membaik seiring harga minyak mentah yang terus beranjak naik. Hal ini pun bisa disebut momentum untuk mencuri perhatian investor lokal maupun luar negeri untuk berinvestasi dan mendorong sektor migas Indonesia.
Karyawan mengamati Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), di galeri Bursa Berjangka Komoditi , Jakarta, Senin (15/5)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan mengamati Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), di galeri Bursa Berjangka Komoditi , Jakarta, Senin (15/5)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Industri migas diprediksi berpotensi membaik seiring harga minyak mentah yang terus beranjak naik. Hal ini pun bisa disebut momentum untuk mencuri perhatian investor lokal maupun luar negeri untuk berinvestasi dan mendorong sektor migas Indonesia.

Harga minyak mentah dunia baik Brent maupun West Texas Intermediate mulai bangkit pada medio 2017. Dari keterpurukan ke level terendah pada kisaran US$25 per barel sampai US$30 per barel, harga minyak mentah dunia mulai mengarah ke US$70 per barel.

Tren kenaikan harga minyak dunia sempat terhambat pada awal tahun ini setelah bursa saham Amerika Serikat jeblok, tetapi itu tidak berarti langsung memendam harga minyak mentah kembali ke dasar dengan kisaran US$25 per barel.

Sampai Februari 2018, rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) memang mengalami penurunan menjadi US$61,16 per barel dibandingkan dengan Januari 2018 US$65,59 per barel. Namun, posisi ICP itu pun masih jauh lebih tinggi ketimbang proyeksi harga minyak APBN yang mematok sebesar US$48 per barel.

Beriringan dengan sentimen positif harga minyak dunia itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun melakukan pencabutan maupun penyederhanaan aturan untuk sektor hulu maupun hilir migas. Hal ini dalam upaya menarik minat investasi di sektor migas, apalagi pada tahun lalu investasi migas mulai mengalami kenaikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Khusus subsektor migas, Kementerian ESDM mencabut 11 peraturan dan menyederhanakan 7 peraturan menteri (permen) menjadi 6 permen. Kementerian mencabut 11 peraturan dengan alasan penyederhanaan prosedur dan birokrasi, sudah ada peraturan yang lebih baru, serta tidak relevan dengan peraturan yang baru.

Bukan hanya peraturan, kementerian pun memangkas perizinan dan rekomendasi. Awalnya, jumlah perizinan dan rekomendasi pada subsektor migas masing-masing sebanyak 29 perizinan dan 14 rekomendasi.

Pihak kementerian pun menyederhanakannya dengan menghapus 16 perizinan dan 3 rekomendasi. Lalu, ada 4 perizinan dan 4 rekomendasi yang penerbitannya tidak lagi melalui Ditjen Migas sehingga hanya menyisakan 9 perizinan dan 7 rekomendasi.

Kementerian ESDM pun mengundang sekitar 23 kontraktor serta ada pula badan usaha sektor hilir dan penunjang untuk sosialisasi terkait penyederhanaan aturan sampai perizinan sektor migas tersebut.

Pelaksana tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengklaim, para pelaku usaha mengapresiasi aksi penyederhanaan aturan tersebut.

"Dari sektor hulu menilai akan merasakan dampak dari aturan terkait tenaga asing sampai perizinan pengadaan barang impor yang bisa dengan online. Pada sektor hilir, pelaku usaha mengapresiasi proses penunjukkan penyalur yang biasanya butuh 6 bulan untuk seleksi internal, tetapi sekarang sudah kami cut semua," ujarnya pada Kamis (1/3).

Dia melanjutkan, sektor penunjang migas yang mungkin paling merasakan dampak dari penyederhanaan aturan ini. Kalau dulu, mereka [pelaku usaha penunjang] paling sering berurusan dengan surat keterangan terdaftar (SKT), sekarang semua itu sudah dihapuskan.

"Kalau sekarang, pelaku usaha penunjang tinggal membuat surat kemampuan usaha saja," lanjutnya.

Sebelumnya, Sesditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susyanto mengakui semua aksi penyederhanaan aturan yang dilakukan dalam sebulan terakhir itu demi membuat investasi migas di Indonesia lebih mudah.

Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan komitmen investasi pada sektor migas pada 2018. Total komitmen investasi migas pada tahun ini senilai US$16,76 miliar.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan, ada beberapa perusahaan migas yang mematok investasi tahun ini di atas US$2 miliar.

"Beberapa diantaranya seperti BP, Chevron, dan Pertamina juga cukup besar. Semua totalnya US$16,76 miliar khusus untuk migas," ujarnya.

Namun, pandangan pesimistis terkait prospek investasi migas di Indonesia muncul ketika hasil lelang 2017 hanya memperoleh nilai komitmen investasi yang disebut rendah. Total komitmen investasi pada lima blok yang diminati hanya US$23,57 juta.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W. Yudha mengatakan, persoalan kemudahan investasi di Indonesia memang menjadi salah satu fokus penting yang harus diperhatikan.

"Secara keseluruhan, kemudahan investasi di Indonesia memang sudah membaik, tetapi itu tidak termasuk pada sektor industri hulu, termasuk sektor migas di dalamnya, malah sebaliknya. Itu ada di data World Bank," ujarnya.

Mantan Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno malah menyebut saat ini Indonesia sedang mengalami darurat investasi migas.

"Indonesia butuh investasi hulu migas lebih besar lagi, terutama untuk eksplorasi. Hal itu sangat dibutuhkan demi menjaga perkembangan lifting dan produksi migas tanah air ke depannya," ujarnya.

Sampai akhir 2017 investasi hulu migas secara keseluruhan senilai US$9,33 miliar. Nilai itu di bawah target yang dipatok berada dikisaran US$12,29 miliar.

Secara rinci, mayoritas realisasi investasi hulu migas masih berada pada blok eksploitasi yang senilai US$9,15 miliar, sedangkan untuk blok eksplorasi hanya US$180 juta.

Lalu, seberapa sukses nantinya aksi penyederhanaan aturan dan perizinan ini untuk mendongkrak investasi migas tumbuh hampir 90% pada tahun ini? patut ditunggu perkembangannya, apalagi kementerian ESDM akan terus memantau realisasi investasi dari para pelaku usaha setiap bulan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper