Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Respons Positif Aturan Cadangan Biaya Pasca Operasi

PT Pertamina (Persero) mengaku siap untuk mulai mencicil cadangan biaya kegiatan pasca operasi Abandonment Site Restoration (ASR) pada beberapa blok terminasi yang akan dikelola tahun ini. Adapun, Pertamina belum tentu akan menanggung semua biaya ASR dari 8 blok terminasi itu karena sudah ada beberapa yang mengumpulkan dana sukarela.
Kilang Cilacap milik Pertamina/Reuters-Darren Whiteside
Kilang Cilacap milik Pertamina/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengaku siap untuk mulai mencicil cadangan biaya kegiatan pasca operasi Abandonment Site Restoration (ASR) pada beberapa blok terminasi yang akan dikelola tahun ini. Adapun, Pertamina belum tentu akan menanggung semua biaya ASR dari 8 blok terminasi itu karena sudah ada beberapa yang mengumpulkan dana sukarela.

Pada Permen 12 tahun 2018 Bab III pasal 11 ayat 1 dijelaskan kontraktor wajib mencadangkan dana kegiatan pasca operasi sesuai dengan perkiraan biaya kegiatan pasca operasi. Perkiraan biaya itu berasal dari rencana kegiatan pasca operasi.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, kewajiban ASR menjadi tanggung jawab dan konsekuensi logis dari perusahaan migas. Hal itu dilakukan untuk bisa mengembalikan dampak operasi kembali seperti sebelum kegiatan operasi.

"Saya kira peraturan baru terkait ASR itu perku didukung karena semuanya berkewajiban untuk terus menjaga lingkungan," ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (1/3/2018).

Adapun, pada tahun ini, Pertamina tengah proses untuk mengambil alih 8 blok terminasi yakni, Attaka, East Kalimantan, Ogan Komering, Tuban, Sanga-sanga, Southeast Sumatra, North Sumatera Offshore, dan Tengah.

Lalu, seiring berakhirnya masa kontrak operator di Attaka dan East Kalimantan, Pertamina sebagai operator baru nantinya harus mencicil biaya ASR tersebut.

Sesditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susyanto mengatakan, mengatakan, bagi blok migas yang kontraknya sudah habis, biaya ASR akan dibebankan kepada operator baru. Lalu, terkait pengambilalihan 8 blok migas terminasi kepada Pertamina, tidak semua biaya ASR akan ditanggung seluruhnya oleh perusahaan pelat merah tersebut.

"Nanti, bukan berarti operator eksis dari semua blok terminasi tidak membayar ASR. Nantinya, perlu dipetakan terlebih dulu karena sudah ada yang sukarela untuk menyicil biaya ASR tersebut," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper