Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mendorong standardisasi sistem kepelabuhan di empat BUMN, yakni PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), PT Pelindo IV (Persero).
Deputi Bidang Usaha Konstruksi & Sarana Perhubungan Kementerian BUMN, Ahmad Bambang mengatakan sistem kepelabuhan empat BUMN perlu terpadu dengan Inaportnet dan Indonesia National Single Window. Saat ini, 16 pelabuhan sudah terhubung dengan sistem Inaportnet yang dikembangkan Kementerian Perhubungan.
"Kalau sudah satu sistem, kami bisa lakukan penyederhanaan tarif. Jadi formula [tarif] disamakan, tidak usah terlalu banyak [struktur tarifnya]," jelas Bambang di Jakarta, Senin (22/1/2018).
Dia menambahkan, kendati formula tarif akan serupa, tarif di pelabuhan ke pengguna jasa akan tetap beragam sesuai dengan kelas pelabuhan. Untuk diketahui, empat BUMN kepelabuhan memiliki masing-masing pelabuhan utama, yakni Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar.
Empat BUMN pelabuhan sebelumnya memang telah menekan nota kesepahaman di Manado awal Desember 2017. Nota kesepahaman itu mencakup sinergi operasional pelabuhan, sinergi sistem informasi terkait pelayanan jasa dan kepelabuhan, dan sinergi pengembangan sumber daya manusia.
Direktur Utama PT Pelindo III, Ari Askhara Danadiputra sebelumnya mengatakan perseroan bakal melakukan standardisasi jasa kepelabuhan di pelabuhan-pelabuhan utama. Di samping itu, sinergi juga dilakukan dalam bentuk penyamaan tarif, terutama pada layanan internasional bakal disetarakan karena selama ini terdapat perbedaan tarif.
Baca Juga
"Jadi belum perlu holding karena dengan kerja sama antaranak usaha, itu sudah [implementasi] holding sendiri. Holding di pelabuhan itu nomor dua, yang penting kami kerja sama dulu," jelasnya kepada Bisnis.com
Direktur Operasional dan Sistem Informasi Pelindo II, Prasetyadi mengatakan sinergi antarperusahaan pelat merah ditujukan untuk menciptakan tingkat pelayanan yang sama. Standadisasi pelayanan kepelabuhan menurut Prasetyadi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pelabuhan utama di masing-masing wilayah kerja, yakni Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Pelabuhan Makassar.
"Kalau [bongkar muat] di Tanjung Priok 4 jam, di Makassar juga harus 4 jam. Jangan sampai jomplang," ujarnya.