Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Penyelenggaraan Lelang Gula Rafinasi, Apindo Bakal Kirimkan Rekomendasi Kepada Jokowi

Asosiasi pengusaha Indonesia bakal mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan lelang gula rafinasi yang dijadwalkan bergulir pada Januari 2018.
Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi pengusaha Indonesia bakal mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan lelang gula rafinasi yang dijadwalkan bergulir pada Januari 2018.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan tengah menyusun rekomendasi terkait penyelenggaran lelang gula kristal rafinasi. Nantinya, hasil kajian yang dilakukan baik dari sisi industri maupun akademisi bakal dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.

Hariyadi menilai skema lelang gula kristal rafinasi justru menimbulkan inefiensi bagi pelaku usaha khususnya industri makanan dan minuman. Padahal, selama ini proses pembelian komoditas tersebut dilakukan melalui skema business to business yang dari segi kuota maupun pengawasan dapat dilakukan oleh pemerintah.

Dia mengatakan untuk membenahi tata niaga gula di dalam negeri diperlukan perbaikan dari hulu hingga ke hilir. Menurutnya, selama proses produksi di dalam negeri negeri belum efisien, tata niaga bakal tetap menjadi permasalahan.

“Kalau tidak pernah diatur dengan pengelolaan hulu kita dan tidak efisien produksinya tetap jadi masalah. Substansinya adalah bahwa hulu kita tidak efisien,” ujarnya dalam Public Policy Discussion Dewan Pengurus Nasional (DPN) Apindo, di Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Seperti diketahui, pemerintah kembali menunda skema lelang gula kristal rafinasi yang rencananya di jadwalkan bergulir mulai Oktober 2017. Saat ini pemerintah masih berupaya menambah peserta dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Oleh karena itu, pemerinta memundurkan waktu pelaksanaan skema lelang menjadi Januari 2018.

Keputusan penundaan bukan yang pertama dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan skema lelang gula kristal rafinasi. Awalnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas sebelumnya telah menetapkan waktu bergulirnya lelang adalah 15 Juni 2017. Namun, akibat adanya masukan dari sejumlah pihak serta keterbatasan waktu sosialisasi maka akhirnya dilakukan penundaan.

Di sisi lain, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pasar Lelang Komoditas telah memasuki tahap finalisasi dan ditargetkan bakal selesai dalam waktu dekat. Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pasar Lelang Komoditas. Beleid merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper