Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Baja Ringan Dukung Bea Masuk Antidumping

Produsen baja ringan merespons positif rencana pengenaan bea masuk antidumping terhadap produk baja lapis aluminium seng warna impor asal China dan Vietnam.
Baja ringan/Istimewa
Baja ringan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Produsen baja ringan merespons positif rencana pengenaan bea masuk antidumping terhadap produk baja lapis aluminium seng warna impor asal China dan Vietnam.

Komite Antidumping Indonesia mengusulkan pengenaan BMAD untuk BJLAS sebesar 49% asal China dan 18% asal Vietnam.

Ketua Klaster Baja Lapis Aluminium Seng Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (the Indonesia Iron and Steel Industry Association/IISIA) Henry Setiawan menyatakan praktek dumping telah memukul utilisasi pabrikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Bukti adanya unfair trade sangat kuat, sehingga ada yang mengajukan petisi antidumping karena mengalami injury,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (11/12/2017).

Menurutnya, tingkat utilisasi pabrikan tetap terjaga rendah baja lapis dan baja lapis aluminium seng tanpa warna cukup rendah karena praktik dumping.

Berdasar data IISIA, kapasitas produksi bahan baku baja ringan pabrikan dalam negeri mencapai 1,51 juta ton. Angka itu berasal dari baja lapis aluminium seng sebesar 850.000 ton per tahun dan baja lapis seng sebesar 660.000 ton per tahun.

Sementara itu, kapasitas terpasang baja lapis warna tercatat sebesar 400.000 ton per tahun. “Utilisasinya hanya 40%—50%.  Kapasitas terpasang domestik itu masih sangat mencukupi utnuk memenuhi kebutuhan nasional,” ujarnya.

Henry menyatakan pabrikan China dan Vietnam membanting harga ke level yang jauh lebih rendah ketimbang harga pabrikan domestik. “Tapi memang ruang impor tetap perlu dijaga untuk menjaga kesehatan pasar, meski porsinya perlu ditekan supaya tidak sebesar sekarang,” ujarnya.

Penyelidikan antidumping terhadap baja lapis aluminium seng bermula ketika PT NS Bluescope Indonesia mengajukan petisi kepada KADI pada 23 Desember 2016.

“Sebelum memutuskan rekomendasi, KADI menggelar berbagai hearing yang melibatkan industri. Dan yang perlu dicermati pemerintah, asosiasi yang menyampaikan keberatan di media umumnya kebanyakan merupakan importir umum, bukan importir produsen. Lebih bijak kalau pemerintah memperhatikan importir produsen ketimbang importir umum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper