Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Formula Baru Harga Minyak Banyu Urip Tambah Penerimaan Negara

Formula baru harga minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Jawa Tengah, mentambah penerimaan negara pada akhir 2017.
Kilang minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur./Bloomberg-Dimas Ardian
Kilang minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Formula baru harga minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, mentambah penerimaan negara pada akhir 2017.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher mengatakan penerimaan negara dari hulu migas pada akhir tahun akan bertambah sebagai dampak perubahan formula harga minyak mentah yang dihasilkan Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.

Namun, dia belum bisa menyebut berapa tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari perubahan formula ini.

Sebagai gambaran, dia menyebut penerimaan negara diperoleh dari volume produksi dikalikan dengan harga. Saat ini, katanya, produksi minyak Banyu Urip di kisaran 204.000 bph hingga 208.000 bph yang diperkirakan bertahan hingga akhir tahun.

“Pasti bertambah. Perkiraan Desember akan pakai outlook dengan formula baru,” ujarnya.

Dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM No.4028 K/12/MEM/2017, formula harga minyak mentah Indonesia untuk jenis minyak mentah Banyu Urip yakni ICP Arjuna plus US$5,5 per barel.

Harga ini, katanya, berlaku untuk semua pembelian minyak mentah Banyu Urip di titik serah floating storage and offloading (FSO) Gagak Rimang.

“[Sebelumnya] Arjuna minus US$0,5 menjadi Arjuna plus US$5,5 sehingga ada kenaikan value per barel US$6,” katanya.

Penerimaan negara sektor minyak dan gas bumi hingga November 2017 mencapai Rp121 triliun atau melampaui target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) setelah perubahan yakni Rp118,44 triliun.

Adapun, dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penerimaan negara dari sektor migas berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh dari porsi negara dalam kontrak kerja sama dan pajak penghasilan (PPh).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan capaian sampai akhir November telah melampaui target yang ditetapkan dalam APBN setelah perubahan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi penerimaan negara migas ini mengulang capaian pada 2014 ketika penerimaan negara melampaui target. Namun, bila dilihat dari jumlah, capaian tahun ini tetap lebih rendah dibandingkan dengan capaian pada 2014 dan 2015.

Pada 2014, penerimaan negara sektor migas sebesar Rp320,25 triliun dari target Rp309,93 triliun. Kemudian, pada 2015, dari target Rp139,37 triliun, negara hanya bisa memeroleh Rp122,51 triliun.

Di sisi lain, pada 2016, negara hanya memperoleh Rp83,82 triliun dari target Rp110,47 triliun karena pengaruh harga minyak dunia.

“Target penerimaan negara dari migas dalam APBNP 2017 adalah sebesar Rp118 triliun dan realisasi sampai akhir November sudah mencapai Rp120 triliun. Jadi sudah memenuhi target,” kata Dadan.

Menurutnya, capaian tahun ini positif karena didukung kinerja produksi siap jual atau lifting migas dari lapangan-lapangan di Tanah Air dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP).

Dari data yang diterima Bisnis, realisasi produksi harian tertanggal 10 November sebesar 785.764 barel per hari (bph). Sementara itu, rata-rata produksi minyak bulanan 783.814 bph dan tahunan sebesar 803.065 bph.

Kendati demikian, realisasi produksi minyak mentah Indonesia belum memenuhi target yang ditetapkan dalam APBN setelah Perubahan 815.000 bph.

Berbeda dengan minyak, realisasi produksi gas justru melampaui target. Untuk produksi harian per 10 November, realisasi produksi gas menyentuh 8.115 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd).

Adapun, rata-rata produksi gas bulanan sebesar 7.809 MMscfd dan rata-rata produksi tahunan sebesar 7.615 MMscfd. Realisasi produksi gas tersebut melampaui target yang telah ditetapkan yakni 6.403,12 MMscfd.

Dari sisi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) rata-rata bulanan sebesar US$51,88 per barel atau melampaui asumsi pada APBNP yaitu US$46 per barel.

“Capaian lifting migas yang baik dan juga faktor harga ICP pada beberapa bulan terakhir yang lebih tinggi dibandingkan ICP dalam APBNP 2017,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper