Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Terus Perkuat Industri Kecil dan Menengah

Kementerian Perindustrian berupaya untuk meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah di pasar global.
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih./JIBI
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian berupaya untuk meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah di pasar global.

Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, menyampaikan salah satu usaha yang dilakukan oleh Kemenperin adalah membantu IKM dalam pembuatan desain dan merek produk mereka. 

“Kami berharap, melalui bantuan ini, kualitas kemasan produk IKM akan semakin meningkat, baik dari aspek bahan kemasan, desain, labelling hingga perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI),” Gati dalam siaran pers, Rabu (29/11/2017).

Menurutnya, upaya ini dapat memberikan nilai tambah dan menjadi faktor pembeda dari produk kompetitor sejenis dalam menghadapi persaingan perdagangan global. Bentuk bantuan telah disesuaikan dengan keinginan para pelaku IKM, seperti menurut kekhasan daerah masing-masing.

Adapun Kemenperin telah membantu membuat desain dan merek untuk 96 IKM yang berada di wilayah Jambi, Magelang (Jawa Tengah), Kabupaten Dharmasraya (Sumatra Barat), dan Palangka Raya (Kalimantan Tengah). Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek di bawah binaan Direktorat Jenderal IKM Kemenperin.

Kemenperin mencatat Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek telah menyalurkan bantuan sebanyak 6.998 desain kemasan, 7.396 desain merek dan 371 bantuan cetak kemasan pada lima komoditas yakni pangan, sandang, kimia dan bahan bangunan, logam serta kerajinan. Sementara itu, Klinik Konsultasi HKI telah menyalurkan bantuan untuk 3.122 merek, 1.244 hak cipta, 17 paten dan 75 desain industri.

Selain itu, Direktorat Jenderal IKM telah memfasilitasi pendirian Rumah Kemasan di beberapa daerah untuk mempermudah akses bagi para IKM dalam memperoleh kemasan produk yang baik dan berstandar. Saat ini, Kemenperin akan mendirikan sebanyak 24 Rumah Kemasan di 22 Provinsi. Dari jumlah tersebut delapan akan mulai beroperasi pada 2018.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper