Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Dunia: Indonesia Perlu Longgarkan Aturan Kandungan Lokal Untuk Pacu FDI

Indonesia dinilai perlu melonggarkan peraturan yang mengharuskan perusahaan asing menggunakan bahan baku lokal demi memacu investasi langsung luar negeri (foreign direct investment/FDI).
Karyawati beraktivitas di kantor Bank Dunia, di Jakarta, Senin (9/10)./JIBI-Dwi Prasetya
Karyawati beraktivitas di kantor Bank Dunia, di Jakarta, Senin (9/10)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia dinilai perlu melonggarkan peraturan yang mengharuskan perusahaan asing menggunakan bahan baku lokal demi memacu investasi langsung luar negeri (foreign direct investment/FDI).

Menurut Direktur Bank Dunia untuk wilayah Indonesia Rodrigo Chaves, persyaratan yang lebih mudah bagi produsen asing serta pembatasan yang lebih sedikit terkait kepemilikan pada beberapa sektor akan menarik lebih banyak investasi.

“Perusahaan tidak menyukai peraturan yang tidak dapat diprediksi. Kami ingin mendorong peraturan yang cerdas, efisien dan dapat diprediksi,” ujar Chaves, mengacu pada beberapa perubahan pada daftar negatif investasi (DNI).

Presiden Joko Widodo telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi ketergantungan pada sektor komoditas serta mendorong investasi dalam manufaktur dan layanan bernilai tambah demi menghasilkan lebih banyak pekerjaan dan membiayai infrastruktur.

Perekonomian Indonesia sendiri telah berekspansi rata-rata sekitar 5%. Namun raihan ini masih di bawah target 7% yang ditetapkan Jokowi saat ia mulai mengambil alih tampuk kepemimpionan negara sekitar tiga tahun lalu.

Presiden berulang kali menyatakan bahwa Indonesia terbuka untuk investor swasta lokal dan asing. Hal ini dilakukan seiring dengan upayanya meredakan kekhawatiran di kalangan investor asing mengenai agenda nasionalis.

“Meski daftar investasi negatif pada awalnya disambut dengan baik karena meningkatkan transparansi, serangkaian revisi yang dilakukan sejak 2010 mengindikasikan bahwa kefaedahannya telah berkurang,” lanjut Chaves, seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat (10/11/2017).

Mencakup berbagai sektor mulai dari perbankan hingga pembuatan bir, daftar ini memberi batas-batas terhadap tingkat investasi dan kepemilikan, dan dalam beberapa kasus melarang kepemilikan asing.

Aturan penggunaan kandungan lokal, yang berlaku dalam seluruh industri mulai dari produk susu hingga otomotif, telah menyebabkan akses pasar Apple Inc. tertahan. Sejak itu, perusahaan teknologi ini telah mengatasi hambatannya dengan membangun fasilitas penelitian di dalam negeri.

Amerika Serikat (AS) juga telah mengkritik persyaratan penggunaan aturan lokal ini. Pekan lalu, Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph Donovan menyatakan bahwa peraturan tersebut telah menyebabkan ketidakseimbangan perdagangan yang signifikan dan terus-menerus antara kedua negara.

Menurut Dana Moneter Internasional, AS mencatat defisit perdagangan sebesar hampir US$12 miliar dengan Indonesia tahun lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper