Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBMI Minta Pelindo & PBM Perkuat Sinergi di Pelabuhan

Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) merekomendasikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk memperkuat sinergitas antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP) atau PT Pelindo I, II, III dan IV dengan perusahaan bongkar muat (PBM) swasta di seluruh pelabuhan Indonesia
Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/9)./JIBI-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/9)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) merekomendasikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk memperkuat sinergitas antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP) atau PT Pelindo I, II, III dan IV dengan perusahaan bongkar muat (PBM) swasta di seluruh pelabuhan Indonesia.

Rekomendasi tersebut merupakan salah satu poin hasil rapat kerja nasional (rakernas) APBMI yang dilaksanakan di Semarang Jawa Tengah pada 27-28 Oktober 2017.

Rakernas APBMI 2017 bertema 'Konsolidasi Nasional Dalam Rangka Pelaksanaan Kerja Sama BUP dan PBM di Setiap Pelabuhan' itu, diikuti seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) asosiasi itu.

"Cukup banyak hasil yang dicapai dalam rakernas itu, dan salah satu yang mencuat yakni memperkuat kerjasama dan sinergitas antara PBM dan PT.Pelindo," ujarnya kepada Bisnis, pada Jumat (3/11/2017).

Pada pekan depan DPP APBMI juga akan merumuskan langkah konkret organisasi untuk menindaklanjuti hasil rakernas tersebut.

"Perlu ada sinergi yang lebih baik antara PBM dan PT Pelindo, adapun formulasi kerja samanya kami masih akan menunggu revisi KM 35 tahun 2007 tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat dari dan ke Kapal di Pelabuhan," paparnya.

Sesuai hasil Rakernas itu, hal lain yang akan diperjuangkan APBMI yakni meminta pemerintah menghapuskan beban pendapatan negara bukan pajak (PNBP) atas pengawasan kegiatan bongkar muat sebesar 1% di pelabuhan, sebab beban pajak itu menjadi ganda (double) lantaran kegiatan pengawasan bongkar muat selama ini sudah dilakukan oleh PBM, Shipping Line dan Tenaga Bongkar Muat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper