Bisnis.com, JAKARTA- Upah nominal harian buruh tani nasional dan upah harian buruh bangunan pada September 2017 mengalami kenaikan.
Upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,27% dibanding upah buruh tani Agustus 2017, yaitu dari Rp50.079,00 menjadi Rp50.213,00 per hari.
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2017 naik 0,02% dibanding upah Agustus 2017, yaitu dari Rp84.362,00 menjadi Rp84.378,00 per hari.
Rilis BPS dari lamannya yang ditayang hari ini, Senin (16/10/2017), mengemukakan upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.