Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan inklusi keuangan di Indonesia dapat mencapai 75% hingga akhir tahun 2019.
Hal tersebut selaras dengan Agenda Pembangunan Nasional yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 sebagai penjabaran dari Nawa Cita butir tujuh, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan OJK berupaya menyinergikan inklusi dan literasi untuk memberikan pemikiran baru dengan memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.
Merujuk pada survei yang dilakuakn OJK, kata Tirta, terdapat 67,8% masyarakat yang sudah menggunakan produk keuangan.
"Namun hanya 29,7% yang well literated arau yang paham literasi," kata Tirta disela-sela Seminar Nasional Sinergi dalam Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, Rabu (4/10).
Dia mengatakan dengan hasil survei tersebut menandakan memang sudah banyak masyarakat yang telah memiliki akses keuangan namun belum terlalu paham risiko.
Baca Juga
"Jadi yang menggunakan produk tanpa di latarbelakangi dengan pengetahuan yang," katanya.