Status Awas
Status Gunung Agung menjadi awas dan wilayah steril yang semula radius enam kilometer dari puncak gunung itu diperluas menjadi sembilan kilometer, serta ditambah perluasan wilayah sektoral yang semula 7,5 kilometer menjadi 12 kilometer menjadikan masyarakat di lereng gunung tertinggi di Bali itu semakin menjauh.
Apabila terjadi letusan yang menyemburkan abu vulkanik, namun sebaran abu yang terbawa angin tidak mengarah ke wilayah udara bandara, maka operasionalisasi penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih bisa dilakukan dengan cara menghindari wilayah sebaran.
"Jika masyarakat melihat cuaca cerah, bukan berarti wilayah udara di sekitar bandara steril dari lapisan abu vulkanik, apabila dalam kondisi terjadi letusan dan angin membawa sebaran abu tersebut menuju wilayah udara bandara," ujar Santoso.
Lapisan abu vulkanik dapat membahayakan bagi penerbangan karena mengganggu mesin pesawat dan mengganggu instrumen hingga mengikis badan pesawat udara yang tengah terbang dengan kecepatan tinggi.
Untuk itu Kementerian Perhubungan tidak mau ambil risiko, jika arah angin membawa abu vulkanik ke wilayah bandara, sehingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai harus ditutup.