Bisnis.com, JAKARTA - Mulai 8 September 2017 pukul 00.00 WIB, perubahan sistem transaksi pembayaran tol dari sistem transaksi terbuka dan tertutup menjadi sistem transaksi terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) diberlakukan oleh Jasa Marga.
Selanjutnya, transaksi tol di Gerbang Tol (GT) Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama ditiadakan, dan secara bertahap kedua gerbang tol tersebut akan dibongkar.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk Dwimawan Heru mengatakan diharapkan pascaperubahan sistem transaksi dapat mengurai kepadatan Jalan Tol Jagorawi karena simpul kepadatan di GT Cimanggis Utama dan GT Cibubur Utama dihilangkan sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik.
Apa alasan Jasa Marga melakukan hal ini ? Jasa Marga melakukan hal ini dalam rangka peningkatan pelayanan untuk pengguna jalan. Paling tidak terdapat lima hal yang melatarbelakangi perubahan sistem transaksi ini dan diharapkan menimbulkan manfaat bagi pengguna jalan.
Pertama, kapasitas transaksi GT Cibubur Utama dan GT Cimanggis Utama sudah tidak memadai lagi khususnya pada jam-jam sibuk sehingga menyebabkan antrean panjang yang kerap terjadi dan pada akhirnya berdampak pada ketidaknyamanan perjalanan pengguna jalan.
Di Jalan Tol Jagorawi ini memang terjadi perubahan karakteristik perjalanan pengguna jalan tol dengan perjalanan komuter makin bergeser ke arah Bogor.
"Hal ini seiring banyaknya dibangun kawasan perumahan secara masif di sekitar Sentul dan Bogor sehingga meningkatkan jumlah tingkat hunian di sana dan akibatnya meningkatkan jumlah pelaju komuter Bogor ke arah Jakarta atau sebaliknya," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (6/9/2017).
Perjalanan para pengguna jalan komuter ini memiliki karakteristik lalu lintas yang terkonsentrasi pada jam-jam sibuk. Pagi hari saat berangkat aktivitas maupun sore hari saat kembali ke kediaman sehingga menyebabkan antrean panjang pada GT Cibubur Utama maupun GT Cimanggis Utama sebagai gerbang tol barrier.
Perubahan sistem transaksi ini dimaksudkan agar meningkatkan kenyamanan perjalanan, dengan mengurangi frekuensi berhenti untuk transaksi di gerbang tol dari dua kali menjadi satu kali.
Dengan demikian dapat menghilangkan masalah keterbatasan kapasitas transaksi di gerbang tol yang menjadi penyebab timbulnya antrean.
Perubahan ini juga akan mengurangi beban lalu lintas khususnya di ruas jalan tol antara Cawang sampai Cibubur yang memang sudah sangat padat.
"Pengguna jalan tol jarak dekat dapat memilih untuk beralih pada rute alternatif atau menggunakan moda angkutan lain yang ada, sehingga lebih mengefektifkan fungsi jalan tol tersebut," kata Dwimawan.
Perubahan sistem transaksi ini akan membawa manfaat bagi pengguna jalan tol, berupa meningkatkan kenyamanan dalam menggunakan jalan tol, serta adanya manfaat lain yaitu efisiensi perjalanan.
Efisiensi itu ditinjau dari dua segi, yakni efisiensi waktu perjalanan (dapat mereduksi waktu antrean di gerbang khususnya pada jam sibuk lebih kurang 28-60 menit) dan efisiensi biaya operasional kendaraan (bahan bakar, keausan kendaraan, dan lain-lain)
Dwimawan menambahkan perhitungan satu tarif merata dihitung berdasarkan rata-rata panjang perjalanan atau Average Trip Length (ATL) dikalikan dengan tarif per km.
Konsekuensi diberlakukannya sistem transaksi terbuka dengan satu tarif merata adalah pengenaan tarif tol untuk jarak jauh/di atas rata-rata panjang perjalanan (ATL) akan terasa adanya penurunan tarif, sedangkan untuk jarak dekat/di bawah ATL akan terasa adanya kenaikan.
Meski demikian, pengguna jalan jarak dekat tetap akan merasakan manfaat lainnya berupa kenyamanan perjalanan, transaksi satu kali lebih praktis, effisiensi waktu, effisiensi biaya operasi kendaraan.
Perubahan sistem transaksi Jalan Tol Jagorawi dan tarif tol perubahan sistem transaksi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017, sehingga tarif tol yang berlaku mulai tanggal 8 September 2017 pukul 00.00 WIB untuk Jalan Tol Jagorawi adalah sebagai berikut:
Asal dan Tujuan Perjalanan:
Jakarta (Cawang) – Bogor/Ciawi
Besarnya Tarif Tol :
- Gol. I : Rp. 6.500
- Gol. II : Rp. 9.500
- Gol. III : Rp. 13.000
- Gol. IV : Rp. 16.000
- Gol. V : Rp. 19.500
Jasa Marga menghimbau kepada pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan melalui informasi kondisi lalu-lintas terkini yang bisa didapatkan melalui :
- Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080
- Twitter @PTJASAMARGA (khusus informasi lalu lintas) dan @official_JSMR (untuk informasi umum lainnya)
- Instagram @official.jasamarga
- Aplikasi Mobile JMCARe yang dilengkapi fitur push notifications
- Website Jasa Marga www.jasamarga.com