Bisnis.com, JAKARTA—Produsen rokok mengeluhkan rencana pemerintah menaikkan cukai rokok karena dapat memukul industri.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Muhaimin Moefti menyatakan kenaikan tarif cukai rokok yang sudah terjadi selama 3 tahun berturut-turut sudah sangat memukul industri.
Seperti diketahui, pemerintah memasang target penerimaan cukai rokok senilai Rp148,2 triliun di dalam RAPBN 2018. Angka itu melonjak 4,8% dibandingkan dengan target penerimaan cukai hasil tembakau pada APBN-P 2017 senilai Rp141,3 triliun.
“Kenaikan target 4,8% itu ya berat, apa lagi di tengah kondisi penurunan industri dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (23/8/2017).
Terlebih, kenaikan tarif cukai rokok dalam 2 tahun terakhir bahkan jauh melebihi laju pertumbuhan ekonomi. Kenaikan tarif cukai rokok pada 2016 mencapai 15% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2017, tarif cukai rokok lebih tinggi 10,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Moefti berharap pemerintah tetap mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif cukai. Menurutnya, volume produksi pabrikan rokok domestik bahkan terkoreksi hampir 6% pada semester pertama tahun ini dibandingkan dengan semester pertama 2016. Kenaikan tarif cukai 2018, ujarnya, bakal semakin menekan pertumbuhan industri. “Jangan lagi ada beban tambahan bagi industri,” ujarnya.