Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan melakukan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemantauan perihal penggunaan dana desa yang sudah disalurkan ke sejumlah desa.
"Banyak manfaat yang dihasilkan dari penggunaan dana desa, kami sudah punya data dan data kami mungkin berbeda dengan data BPS. Karena itu, perlu ada langkah untuk menyinkronkan data dari Kemendes PDTT dengan BPS," kata Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa PDTT dalam keterangan resmi, Rabu (2/8/2017).
Dia menjelaskan sebagai upaya untuk menyesuaikan suatu data tentang penggunaan dana desa, Kemendes PDTT dan BPS akan bersama-sama melakukan monitoring penggunaan dana desa.
Dalam hal ini, monitoring penggunaan dana desa oleh Kemendes PDTT akan dilibatkan para pendamping desa dan dari BPS akan melibatkan para koordinator statistik yang terdapat di kecamatan.
“Dalam monitoring ini, nantinya akan menghasilkan data yang lengkap dan akurat. Data yang lengkap inilah sangat penting dalam keberhasilan suatu program," tambahnya.
Kepala BPS Kecuk Suharyanto mengatakan BPS sudah memiliki sistem informasi geografis untuk desa yang terdapat di Kalimantan Barat.
Sistem informasi Geografis tersebut sangat bermanfaat karena dapat mengetahui lokasi desa dan fasilitas yang terdapat di desa beserta dengan foto-fotonya.
"Dalam kerja sama dengan Kemendes PDTT, petugas kami akan mengumpulkan data dan para pendamping desa nantinya akan mengambil foto-foto mengenai berbagai infrastruktur yang sudah dibangun di desa. Setelah itu, akan kita gabungkan dan kita masukkan kedalam sistem informasi geografis yang kami miliki. Kami berharap kerja sama ini sudah bisa berjalan pada 2018," imbuhnya.