Bisnis.com, JAKARTA—Produsen lampu meyakini penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) pada lampu light emitting diode (LED) dapat menurunkan volume impor lampu LED.
Volume impor LED pada semester pertama tahun ini mencapai 40 juta unit lampu LED. Sementara itu, produksi lokal hanya mencapai 8 juta unit.
Ketua Umum Asosiasi Perlampuan Indonesia John Manoppo menyatakan lampu LED impor berkualitas rendah bisa semakin membanjiri pasar domestik dengan harga yang jauh lebih murah. John menyatakan penerapan SNI bukan hanya untuk melindungi industri, tapi juga untuk kepentingan konsumen.
“Itu mengapa akhirnya respons pasar menjadi setback. Bukannya menggunakan LED, tapi larinya malah ke penggunaan produk lampu hemat energi,” ujarnya kepada Bisnis (2/8).
Sebagai gambaran, proyeksi permintaan produk lampu pada tahun ini diperkirakan mencapai 300 juta unit. Sebanyak 220 juta unit merupakan permintaan untuk produk dengan spesifikasi lampu hemat energi. Sementara sisanya sebanyak 80 juta unit merupakan permintaan domestik untuk lampu LED. Sebanyak 80% dari permintaan kedua jenis produk tersebut masih dipenuhi produk impor.
“Kecenderungannya itu sekarang produk LED yang beredar low quality. Sementara LHE sudah mengarah ke high end product karena sudah ada SNI dan bebas beamasuk,” ujarnya.
Absennya regulasi standar mutu terhadap lampu LED bisa semakin mengancam pasar domestik. Sebab menurutnya, bukan tidak mungkin pasar pabrikan domestik tergerus produk impor LED murah berkualitas rendah.