Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia menjajaki pembelian sarana kereta api yang mampu bergerak dengan kecepatan maksimal 160 kilometer per jam tanpa harus melakukan revitalisasi jalur kereta api.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengatakan, kereta api yang akan dibeli perusahaan memiliki kecepatan maksimal hingga 160 kilometer per jam dengan kecepatan operasional rata-rata mencapai 110–120 kilometer per jam.
Rata-rata kecepatan operasional kereta api tersebut hanya berkisar 110–120 km/ jam lantaran banyaknya perlintasan sebidang yang ada di jalur–jalur kereta api. “Karena kalau digenjot 150-160 km/jam betulan, itu sulit karena banyak perlintasan,” kata Edi, Jumat (14/7/2017).
Edi mengungkapkan, kereta api dengan kecepatan maksimal hingga 160 kilometer per jam tersebut akan digunakan pada rute Jakarta–Cirebon.
Dengan kereta api tersebut, pemerintah tidak perlu melakukan perubahan apa pun terhadap rel-rel yang sudah ada. "Kita berharap, secepatnya punya kereta yang cukup andal dan bisa jalan cepat,” katanya.