Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan tak akan menghabiskan energi untuk meladeni aksi demonstrasi nelayan cantrang. Dia akan tetap melarang penggunaan alat penangkap ikan itu mulai 1 Januari 2018.
Susi bahkan menganggap unjuk rasa ribuan nelayan hari ini sebagai agenda rutin setiap tahun. Tuntutan pencopotan dirinya dari jabatan menteri kelautan dan perikanan pun sudah biasa muncul saat isu reshuffle kabinet menguat dan politik menghangat.
"Pak Presiden [Presiden Joko Widodo] sudah larang saya untuk keluarkan energi buat cantrang," katanya, Selasa (11/7/2017).
Susi tetap berpegang pada keputusan yang dibuatnya, bahwa perpanjangan penggunaan cantrang hanya berlaku hingga 31 Desember 2017 sembari pemerintah mendampingi peralihan alat tangkap.
Ribuan nelayan, termasuk nelayan cantrang, dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia melakukan unjuk rasa hari ini di sekitar Istana Negara. Mereka menuntut agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dicopot.
Aksi itu merupakan bentuk keprihatinan terhadap berbagai kebijakan Menteri Susi, seperti larangan penggunaan cantrang, pembatasan kapal angkut ikan hidup yang memukul pembudidaya ikan kerapu, industri perikanan kolaps karena tiadanya pasokan bahan baku ikan, dan publikasi data sistem pemantauan kapal (VMS) kepada konsorsium Google.
Setidaknya 17 organisasi nelayan bergabung dalam aliansi itu, yakni Front Nelayan Indonesia (FNI), Front Nelayan Bersatu (FNB), Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Rukun Nelayan (RN) Lamongan, Barisan Nelayan Lamongan (BNL), Jaringan Nelayan Tradisional Pati (JNTP), Gerakan Nelayan Rembang (GNR), Pejuang Nelayan Juwana (PNJ), Komunitas Nelayan Brebes (KNB), Koalisi Nelayan Miskin Probolinggo (KNMP), Persaudaraan Nelayan Batang (PNB), Kelompok Nelayan Tradisional Sukabumi (KNTS), Garda Nelayan Tangerang (GNT), Kesatuan Nelayan Pandeglang (KNP), Persatuan Pembudidaya Lobster Indonesia (PPLI), Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo), dan Aliansi Kebangkita Nelayan Sukabumi Ngahiji (AKN ESI).