Bisnis.com, JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan merangkul Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan data spesifik mulai dari kategori lapangan pekerjaan, usia penduduk bekerja, pekerjaan utama penduduk, hingga kantong-kantong tenaga kerja di Indonesia.
Pasalnya, kriteria penduduk yang bekerja yang dipakai oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan usia 17 tahun ke atas.
Sebaliknya, Badan Pusat Statistik (BPS) menganut standar internasional yang memasukkan penduduk bekerja dengan usia 15 tahun ke atas.
“Ada perbedaan kriteria yang dipakai. Selain itu, data yang ada juga harus mengeluarkan kategori penduduk yang bekerja sebagai PNS dan TNI/Polri sehingga keluarlah angka potensi itu. Selama ini, angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih bertumpu pada sektor formal,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Jakarta, Senin (16/5/2017).
Guna memotret kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan merangkul BPS untuk menyediakan data spesifik mulai dari kategori lapangan pekerjaan, usia penduduk bekerja, pekerjaan utama penduduk, hingga kantong-kantong tenaga kerja di Indonesia.
Berdasarkan data BPS, jumlah tenaga kerja mencapai 124,54 juta yang sebagai besar atau lebih dari 50% berada pada sektor lapangan kerja informal.
Komposisi penduduk bekerja di sektor informal tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Ketenagakerjaan yang berupaya untuk terus meningkatkan penetrasinya.