Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Forum Masyarakat Transportasi Indonesia: Kuota Armada Transportasi Publik Rawan Korupsi

Pengaturan kuota armada transportasi yang di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 32/2016 tentang Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek membuka potensi terjadinya tindak pidana korupsi
Ilustrasi./.Antara
Ilustrasi./.Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Pengaturan kuota armada transportasi yang di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 32/2016 tentang Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek membuka potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Forum Masyarakat Transportasi Indonesia, mengatakan pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan izin kuota armada transportasi publik menjadi salah satu wilayah rawan korupsi. Pejabat yang berwenang menerbitkan izin tersebut berpotensi menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

“Beberapa waktu lalu, ada kepala daerah yang meminta sebuah mobil untuk menerbitkan izin operasional 20 unit taksi, sebagai salah satu syarat sebelum izin dikeluarkan,” katanya, Kamis (6/4/2017).

Djoko menuturkan praktik korupsi tersebut menimbulkan biaya tinggi dalam sektor transportasi publik, dan pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen. Akibatnya, upaya untuk menciptakan moda transportasi publik yang nyaman, aman, dan murah semakin sulit untuk dilakukan.

Menurutnya, sebaiknya kewenangan untuk penerbitan izin kuota armada transportasi publik diberikan kepada lembaga atau Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dibentuk di pusat hingga daerah.

“Forum LLAJ ini terdiri dari unsur anggota dewan, akademisi, praktisi, lembaga konsumen, dan Organda, sehingga dapat menekan potensi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Djoko juga menyebut penentuan kuota armada transportasi publik harus dilakukan dengan mekanisme survei, ataupun peningkatan yang dilakukan secara rutin. Harapannya, penambahan kuota armada transportasi publik yang dilakukan tidak memunculkan gejolak di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper