Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Edukasi Jamsos Terus Digenjot

Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengaku menjaring kepesertaan dari sektor tersebut memiliki tantangan tersendiri.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto mendengar pertanyaan anggota Komisi IX dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3)./Antara-Puspa Perwitasari
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto mendengar pertanyaan anggota Komisi IX dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3)./Antara-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA — Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengaku menjaring kepesertaan dari sektor tersebut memiliki tantangan tersendiri.

“Perlu pendekatan edukasi tersendiri agar masyarakat dapat memahami fungsi dari jaminan sosial,” kata Ilyas kepada Bisnis.com, Selasa (21/3).

Dia mengatakan salah satu langkah yang diambil dengan memberikan edukasi melalui komunitas yang ada pada sektor pekerjaan tertentu. Salah satu contoh misalnya komunitas pengendara ojek daring.

Selain itu, Ilyas mengungkapkan pihaknya juga melakukan pendekatan edukasi melalui kegiatan budaya atau kesenian daerah. Dalam langkah tersebut, tokoh masyarakat juga dilibatkan sebagai corong informasi sosialisasi manfaat jaminan sosial.

Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (JHI) dan Jamsostek, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Wahyu Widodo tak menampik masalah kemampuan peserta BPU untuk membayar iuran secara rutin. Faktor penghasilan yang tidak tetap dinilai menjadi penyebab masalah tersebut.

“Pembayaran untuk peserta BPU biasanya dilakukan secara mandiri. Perlu terus ditingkatkan dari segi kepatuhan mereka dalam membayar iuran,” jelas Wahyu.

Dia berharap jika masyarakat bukan penerima upah mengalami kenaikan penghasilan akan meningkatkan jumlah program jaminan sosial yang mereka ikuti. Dua program lain yang belum diwajibkan yakni jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper