Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menghitung kebocoran anggaran akibat inefisiensi di daerah Sumatera, Banten dan Jawa Barat mencapai Rp392 triliun.
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan pihaknya sepanjang tahun lalu melakukan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) pada 425 kabupaten/kota di wilayah Sumatra, Banten dan Jawa Barat.
Dari evaluasi itu, 83% daerah tersebut belum serius menerapkan SAKIP. “Nilai evaluasi rata-rata naik, tapi 83% masih mendapat nilai di bawah B,” katanya di Bandung, Rabu (25/1/2017).
Menurutnya, rendahnya nilai akuntabilitas kinerja daerah ini rata-rata karena empat permasalahan utama. Keempatnya adalah tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan.
Akibatnya, ketidakbecusan ini menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah.
Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah dihitung, terdapat potensi pemborosan minimal 30% dari APBN/APBD di luar belanja pegawai setiap tahunnya. "Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih Rp392,87 triliun," ujarnya.
Asman menilai banyak daerah melahirkan program yang orientasi hasilnya tidak jelas. Dari buruknya sistem perencanaan dan penganggaran ini dari sisi anggaran terserap tetapi hasinya tidak jelas.
Pihaknya mencatat daerah yang nilainya B menunjukkan tingkat efisiensinya sudah sangat tinggi. “Tapi kalau CC, C, atau D itu sangat kurang, ke depan tidak boleh lagi begini,” katanya.
Untuk menggenjot keseriusan daerah, Asman mengancam akan menjatuhkan banyak sanksi pada daerah. Misalnya tidak akan memberikan jatah penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jika masih mencantumkan anggaran belanja pegawai di atas 50%.
“Gunakan anggaran itu untuk pembantuan infrastruktur. Kemudian membangun hal yang penting misal sekolah, pembangunan fisik yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Menteri Asman mengapresiasi dan kabupaten kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.
Di wilayah I terdapat satu pemerintah kota yang berpredikat A yakni Kota Bandung, tiga kabupaten kota berpredikat BB yaitu Kabupaten Karimun, Kota Sukabumi dan Kota Tanjung Ponang.
Kemudian 7 kabupaten/kota dengan predikat B. Selain itu, di wilayah ini juga terdapat 81 kabupaten/kota dengan predikat CC, serta 69 kabupaten/kota dengan predikat C dan satu kabupaten dengan predikat D.
Menurutnya, ada 2 daerah yakni Kota Bandung dan Banyuwangi yang peringkatnya A akan menjadi role model. “Kalau provinsi yang A itu Jawa Barat, Yogyakarta dan Jawa Timur,” tuturnya.
PEMBOROSAN
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh mengaku pemborosan daerah setiap tahun terus berlangsung. Hasilnya jarang ada program yang memuaskan. “Ada daerah yang pemborosan belanjanya ekstrem,” ujarnya.
Dia mencontohkan ada beberapa daerah yang memprogramkan pengentasan kemiskinan tetapi prakteknya hanya membuat buku pedoman, menggelar diskusi. Tidak terarahnya program ini, menurutnya, menunjukkan daerah hanya buang-buang uang. “Mana turun angka kemiskinan kalau programnya yang gitu-gitu,” katanya.
Kasus yang sama terjadi pada program peningkatan pertanian yang malah lebih banyak pembuatan buku, seminar dan pertemuan-pertemuan. Karena itu, rencana pusat menghukum daerah yang belanja pegawainya masih di atas 50% akan dilakukan. “Iyalah, memangnya pemda punya mereka [bupati/wali kota]. Yang seperti ini banyak jumlahnya,” cetusnya.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan salah satu kunci akuntabilitas kinerja adalah korelasi antara visi, misi, dan program kerja dengan pelaksanan kegiatan. Jika tidak terjadi korelasi, maka akan berdampak pada pemborosan anggaran.