Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Didesak Tegas Berantas Peredaran Sarang Walet Ilegal dari Indonesia

Indonesia meminta China bertindak tegas terhadap peredaran produk sarang walet ilegal di negara tersebut, karena peredarannya menimbulkan persaingan tidak sehat bagi produk sarang walet yang legal diimpor dari Indonesia.
Sarang burung walet/Ilustrasi
Sarang burung walet/Ilustrasi

Bisnis.com, BEIJING - Indonesia meminta China bertindak tegas terhadap peredaran produk sarang walet ilegal di negara tersebut, karena peredarannya menimbulkan persaingan tidak sehat bagi produk sarang walet yang legal diimpor dari Indonesia.

"Ekspor sarang walet Indonesia ke China, hampir dua tahun ini, hasilnya kurang signifikan, meski perdagangannya tidak lagi melalui negara ketiga," kata Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewan Sujarwanto, Selasa (13/9/2016) malam.

Indonesia dan China sepakat untuk memantapkan perdagangan sarang burung walet setelah kegiatan ekspor-impor komoditas tersebut dibuka kembali pada 29 Januari 2015.

Ada enam perusahaan Indonesia yang diberikan ijin oleh Kantor Administrasi Sertifikasi dan Akreditasi Tiongkok (CNCA) untuk melakukan ekspor sarang walet ke China.

"Namun, produk yang ekspor oleh keenam perusahaan tersebut hanya diserap 47% oleh pasar China karena harganya terlalu mahal, dibandingkan dengan produk serupa yang ilegal yang jauh lebih murah," ungkap Sujarwanto.

Terkait itu, pihak Indonesia meminta komitmen China untuk lebih tegas menindak para pelaku peredaran sarang walet ilegal tersebut.

"Berilah sanksi yang tegas kepada pemasok ilegal tersebut, karena ini sangat merugikan kami. Tidak sebanding dengan upaya yang telah dilakukan enam perusahaan itu untuk ekspor sarang walet secara legal, terlebih ada biaya masuk 17%," katanya.

Sujarwanto menambahkan pihaknya juga meminta agar China memberlakukan standar baku yang berlaku di setiap pintu masuk ekspor sarang walet, termasuk terkait certificate of origin.

"Jika ada perubahan aturan atau ketetapan mohon diberitahukan kepada Indonesia, sehingga jika ada sesuatu bisa segera kami sesuaikan. Terkait  certificate of origin juga mohon dikaji lebih dalam. Jangan karena pejabat yang memberikan legalitas berbeda, karena pergantian jabatan, lalu tidak diakui dan dikenakan biaya tambahan 25%. Ini kan semakin membuat produk sarang walet kita tidak kompetitif," katanya.

Seluruh keberatan Indonesia tersebut akan menjadi rumusan ketentuan dalam nota kesepahaman ekspor sarang walet Indonesia-China yang akan diperpanjang pada 2017.

"Nota kesepahaman yang ada saat ini berlaku sampai April 2017. Nah dalam perpanjangan nanti, kami akan masukkan apa yang menjadi keberatan Indonesia terkait komitmen China untuk memasarkan produk sarang walet Indonesia secara profesional sesuai kesepakatan," katanya.

Terkait dengan keluhan Indonesia tersebut pihak Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine of the People's Republic of China/AQSIQ) menyatakan akan memberikan perhatian serius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper