Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, meminta seluruh desa membuat program prioritas yang didanai oleh dana desa, setelah pemerintah melakukan pengurangan jumlah yang akan disalurkan.
Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mengatakan seluruh pemangku kepentingan harus dapat menyiasati pemangkasan anggaran, termasuk jumlah dana desa yang akan disalurkan.
“Penundaan dan pengurangan jumlah dana desa yang akan disalurkan adalah hal yang rasional, agar membuat APBD lebih kredibel dan dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha,” katanya, melalui keterangan resmi, Jumat (2/9/2016).
Seperti diketahui, Menteri Keuangan melakukan pemangkasan pengeluaran pemerintah yang meliputi belanja kementerian dan lembaga, dana transfer daerah, serta dana desa. Pemangkasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi berkurangnya penerimaan negara, karena penyusutan realisasi pendapatan pajak.
Eko menuturkan pemangkasan dana desa tersebut seharusnya membuat perangkat desa lebih hemat dan cerdas dalam membelanjakan anggarannya. Dengan begitu, program yang akan dibiayai dana desa ke depannya harus memiliki skala prioritas.
“Pemangku kepentingan di desa harus menyesuaikan dengan membuat program prioritas yang dapat dibiayai dana desa,” ujarnya.
Program prioritas tersebut, lanjut Eko, harus sesuai dengan kebutuhan desa, agar tepat sasaran dan efIsien.