Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah akan mengurangi jumlah keramba jaring apung secara bertahap di Danau Toba, Sumatera Utara dan kalau memungkinkan tidak ada lagi keramba di 2018.
Pengurangan itu dimaksudkan untuk memperbaiki lingkungan Danau Toba untuk kepentingan pengembangan kepariwisataan dan kesejahteraan masyarakat, kata Gubernur Sumut H T Erry Nuradi di Parapat, Sumut, Sabtu (30/7/2016).
Gubernur mengatakan itu usai melakukan penebaran benih tiga jenis ikan endemik di Danau Toba. Bibit ikan yang ditebar adalah pora-pora, ihan jurong/ikan batak dan ikan tawes yang merupakan ikan khas Danau Toba dan populasinya berkurang.
Dengan semakin banyaknya nanti jumlah ikan di Danau Toba, maka hasil tangkapan nelayan semakin banyak, kata Gubernur yang sedang di Parapat untuk hadir [ada acara Musyawarah Masyarakat Adat Batak di Pantai Bebas, Parapat dan Rapat Kerja Nasional Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia.
Dengan semakin banyak hasil tangkapan, otomatis pendapatan masyarakat meningkat meski tanpa ada keramba, katanya.
Dia menjelaskan peningkatan populasi ikan di Danau Tobaa merupakan upaya pengembangan kawasan strategis nasional Danau Toba sebagai destinasi wisata nasional kelas dunia.
"Program itu merupakan bagian dari Rencana Aksi Penataaan Kawasan Danau yang merupakan bagian dari Rencana Aksi Terpadu Penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018 yang sudah ditandatangani Pemprov Sumut beserta tujuh kepala daerah se kawasan Danau Toba," ujar Erry.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut, Zonni Waldi mengakui pihaknya akan menjaga stok ikan endemik berkisar 100 ribu ekor setiap bulannya.
Benih ikan itu hasil dari pembenihan UPT Kerasaan. "Alhamdulillah Diskanla Sumut sudah berhasil melakukan produksi benih ihan yang dilepas oleh Wapres dan Gubernur Sumut ke perairan Danau Toba," ujar Zonni.
Untuk melindungi populasi ikan di Danau Toba itu, maka Diskanla juga akan menerapkan daerah-daerah tertentu sebagai kawasan suaka ikan atau perlindungan ikan. Di lokasi suaka ikan tidak boleh ada penangkapan ikan.
Berdasarkan data 2015, ujar dia, keramba milik masyarakat dan perusahaan yang ada di Danau Toba memproduksi 80.000 ton ikan per tahun. Produksi itu melebihi kapasitasdaya dukung danau yang hanya 50.000 ton per tahun.
Produksi 80.000 ton itu terdiri dari hasil dua perusahaan yang sebanyak 51 ribu ton dan rakyat sebesar 29.000 ton per tahun. Produksi yang melebihi daya dukung danau membuat pemerintah akan melakukan moratorium izin keramba, kata Zonni Waldi.