Bisnis.com, JAKARTA - PT Mass Rapit Transit tengah menunggu penerbitan tiga kebijakan yang akan mendukung persiapan operasional transportasi publik tersebut. Saat ini ketiga hal tersebut masih dalam kajian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestomi menjelaskan Proyek MRT belum dapat dioperasionalkan tanpa adanya ketiga regulasi tersebut, meskipun nantinya proyek pembangunan telah berjalan sesuai dengan target.
Dia memerinci regulasi yang diperlukan sesegera mungkin terkait dengan persiapan operasional MRT Jakarta di antaranya terkait dengan sistem persinyalan blok bergerak (moving block), sistem pengoperasian kereta otomatis(automatic train operation), dan sistem pengendalian operasi kereta secara terpusat.
“Ini yang pekerjaan rumah sebenarnya adalah regulasi untuk mengoperasikan sistem yang mengatur seperti jam terbang masinis harus 4.000 jam, izin frekuensi, dan kavling gandengan gerbong semua harus ada sertifikasi, itu regulasi belum ada,” katanya Dono di kantor PT MRT, Jakarta (27/7/2016).
Selain itu, meski sempat terkendala pembebasan lahan, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan proyek. PT MRT optimistis operasional MRT dapat sesuai dengan target yang diamanatkan oleh Kepala Negara yakni pada awal 2019.
“Ini proyek penting. Saya pikir masalah pembebasan lahan tidak akan menghambat, apalagi pembebasan lahan hanya kurang 10%,” katanya.
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta M. Natsir menegaskan bila lima bidang tanah dari enam bidang tanah yang ada di kawasan Lebak Bulus dibongkar, kontraktor dapat segera mengeksekusi pembangunan depo dan stasiun MRT. Paling tidak, pihaknya dapat mengejar ketertinggalan selama empat bulan akibat kendala pembebasan lahan.
“Seharusnya kan, fisik selesai di posisi Agustus 2018. Tetapi akibat pembebasan lahan yang terkendala, kita mungkin akan selesai di akhir tahun 2018 atau awal 2019,” ujarnya.
Dia juga mengatakan pembebasan lima bidang di kawasan Lebak Bulus telah dilakukan sore hari ini oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.
“Rencananya sih pembebasan lahan dilakukan besok [Kamis] pagi jam 08.00 WIB. Tapi tadi saya barusan ditelepon Wali Kota Jakarta Selatan, Pak Tri, kalau pembebasan dan pembongkaran dilakukan hari ini, pukul 15.00,” katanya.