Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Ubi kayu Ditargetkan Capai 27 Juta Ton

Untuk dapat mengurangi impor ubi kayu, Kementerian Pertanian menargetkan produksi komoditas itu tahun ini dapat mencapai 27 juta ton dari rata-rata produksi per tahun saat ini yaitu 21 juta ton. Pada 2015, produksi ubi kayu tercatat sebesar 21,79 juta ton.
Ubi kayu/Antara
Ubi kayu/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk dapat mengurangi impor ubi kayu, Kementerian Pertanian menargetkan produksi komoditas itu tahun ini dapat mencapai 27 juta ton dari rata-rata produksi per tahun saat ini yaitu 21 juta ton. Pada 2015, produksi ubi kayu tercatat sebesar 21,79 juta ton.

Kementan mengakui ada penurunan produksi ubi kayu pada awal tahun ini dibandingkan awal tahun lalu. Hal tersebut disebabkan el nino yang terjadi sejak pertengahan tahun lalu yang menganggu kinerja produksi komoditas tanaman pangan.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi menyampaikan peningkatan impor ubi kayu disebabkan penurunan produksi tersebut. Kendati demikian, peningkatan produksi dilakukan melalui menggenjot produktivitas.

“Kita mengimpor ubi kayu namun untuk bahan baku lalu diekspor lagi. Sekarang produktivitas per tonnya 60 ton per hektare, akan kita tingkatkan menjadi 80 ton per hektare,” kata Agung saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Agung mengatakan saat ini Kementan mengembangkan varietas ubi kayu baru yang potensi produktivitasnya mencapai 120 ton per hektare.

Dia menjelaskan untuk tahun ini, Kementerian Pertanian mengembangkan tanaman ubi kayu di lahan seluas 25.000 hektare yang tersebar di beberapa provinsi termasuk Aceh, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama Januari-Agustus tahun lalu, impor ubi kayu sebesar 4.193,59 ton dengan nilai impor sebesar USS1 juta. Pada 2014, impor ubi kayu dari Thailand, China, dan Vietnam pun cukup besar, mencapai USS1,6 juta. Adapun, Indonesia mengimpor singkong terutama untuk bahan baku industri kue di dalam negeri.

Agung menjelaskan Indonesia mengimpor ubi kayu untuk kemudian mengekspor produk-produk olahan yang berbahan dasar komoditas tersebut. Sepanjang 2015, ekspor ubi kayu yaitu sebesar 16.775 ton atau senilai USS8,7 juta. “Memang diimpor, tapi kita juga mengekspor,” kata Agung.

Agung mengatakan pemerintah pun tengah berupaya meningkatkan kualitas ubi kayu nasional karena saat ini belum seluruh produksi memiliki standar kualitas Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), atau standar keamanan pangan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper