Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK LRT JAKARTA: Pemerintah Akhirnya Bakal Revisi Perpres

Pemerintah akhirnya sepakat merevisi Peraturan Presiden No.99/2015 agar PT Jakarta Propertindo dapat menjadi pelaksana penyelenggara prasarana Light Rail Transit (LRT) wilayah ibukota secara legal.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya sepakat merevisi Peraturan Presiden No.99/2015 agar PT Jakarta Propertindo dapat menjadi pelaksana penyelenggara prasarana Light Rail Transit (LRT) wilayah ibukota secara legal.
 
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan revisi perpres nantinya akan mengakomodir pelaksanaan pembangunan LRT oleh Jakarta Propertindo (Jakpro) sesuai hukum tanpa melanggar substansi beleid.
 
“Memang akan ada revisi penyempurnaan supaya tidak timbul masalah dengan penegakkan hukum nantinya,” katanya, usai rapat terbatas mengenai penyelenggaran LRT, di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/3/2016).
 
Pramono memastikan bahwa revisi perpres akan segera dilakukan dalam waktu dekat untuk mengejar target pembangunan paling lambat pada April 2018, atau sebelum penyelenggaraan Asian Games dihelat di Jakarta-Palembang.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan lambatnya pembangunan LRT Jakarta dikarenakan ada substansi dalam Peraturan Presiden no.99/2015 dan Peraturan Pemerintah no.79/2015 yang tidak sesuai dengan keadaan lapangan.

Dalam usulan revisi Perpres no.99/2015 yang diminta pemprov DKI, Ahok menginginkan adanya perubahan pada pasal 8 dari gubernur melakukan pengadaan sarana kereta api menjadi gubernur menugaskan penyelenggaraan kereta api ke BUMD.
 
Sementara itu, dia juga meminta adanya perubahan revisi pada PP Nomor 79 tahun 2015 yang menyebutkan penugasan pemerintah pada BUMN, dengan menyertakan garis miring BUMD.
 
“Karena tafsir ini di Kejagung tidak bisa terima, kalau BUMN ya bukan BUMD. Padahal menurut pembuat, tafsirnya BUMD itu termasuk BUMN,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan.
 
Bila seluruh aturan beres pada bulan depan, Ahok menargetkan pengerjaan akan dimulai pada Juni sehingga dapat mengejar target penyelesaian sebelum Asian Games. Adapun, pembangunan nantinya tidak hanya dilakukan oleh Jakpro, namun juga menggandeng BUMN Konstruksi lainnya.
 
Ahok menjelaskan Pemprov DKI sudah menyerahkan uang Rp 4 triliun ke Jakpro. Kemudian, Wijaya Karya berjanji menyediakan Rp 1 triliun dan ditambah pula Adhi Karya turut terlibat.
 
"Kita keroyokan saja [Dengan BUMN Konstruksi]. Pokoknya barangnya ada, pusing amat. Nanti kita beli balik pakai APBD," tutur dia.
 
Hasil ratas LRT kali ini menyetujui bahwa pembangunan LRT yang dikomandoi oleh Kemenhub lewat Adhi Karya di Palembang dan Jabodetabek, serta oleh Pemprov DKI Jakarta untuk wilayah Jakarta harus selesai pada waktu April-Juni 2018.
 
Saat ini, pembangunan LRT yang dilaksanakan oleh Adhi Karya di Palembang dan wilayah Jabodetabek sudah mulai berjalan. Namun, pembangunan untuk wilayah Jakarta masih terkendala aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper