Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLOK MASELA, Inpex: Banyak Hal yang Harus Dipelajari

Inpex Corporation menyebut banyak hal yang harus dipelajari terkait tindakan berikutnya menyikapi perubahan skema pembangunan kilang gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Blok Masela.

Bisnis.com, JAKARTA - Inpex Corporation menyebut banyak hal yang harus dipelajari terkait tindakan berikutnya menyikapi perubahan skema pembangunan kilang gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Blok Masela.

Senior Communications and Relations Manager Inpex Corporation Usman Slamet mengatakan pihaknya masih menanti secara formal respons pemerintah. Segala keputusan, katanya, baru bisa diumumkan setelah pemerintah mengembalikan proposal revisi PoD 1.

"Kami masih menunggu jawaban secara formal dari pemerintah," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (27/3/2016).

Setelah itu, pihaknya juga memerlukan waktu untuk mencerna dan bersikap terkait keputusan pemerintah. Terlebih, insentif dan perpanjangan kontrak. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No.35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, perpanjangan kontrak paling cepat diajukan 10 tahun dan paling lambat diajukan 2 tahun sebelum kontrak berakhir.

"Banyak hal yang harus dipelajari," katanya.

Sebelumnya, Kepala Juru Bicara SKK Migas Elan Biantoro mengatakan dasar asumsi yang digunakan dalam proyek juga harus diubah. Kontraktor, katanya, menggunakan asumsi harga minyak US$80 per barel dalam revisi pertama PoD 1 yang mengacu pada harga di tahun 2013. Sementara, saat ini harga minyak berada di kisaran US$40 per barel.

"Asumsi harga minyak yang dipakai tentu beda, pakai harga yang sekarang itu kan US$40 per barel," katanya.

Lalu, kerangka waktu yang ditentukan investor akan sangat bergantung dengan sejumlah proyek di LNG di luar negeri. Bila waktu yang dipilih bersamaan dengan waktu operasi proyek lain seperti di Australia atau Afrika, investor akan kehilangan lebih banyak peluang.

Skema pembangunan dan pasar sangat menentukan keputusan. Dengan perubahan skema dan kondisi tersebut, investor harus bisa membuat strategi agar proyek ini tetap sesuai keekonomian. Berdasarkan data Kementerian ESDM, skema FLNG akan memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$51,78 juta dengan angka pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) sebesar 15,5%.

Sedangkan, untuk OLNG seperti di Tanimbar memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$42,32 juta dengan IRR sebesar 11,1%. Sementara itu, untuk OLNG seperti di Aru memberikan penerimaan bagi pemerintah sebesar US$39,59 juta dengan IRR sebesar 9,4%.

"Artinya kita lihat cari the right time frame di mana pada saat itulah marketnya bisa masuk sendirian atau persaingannya sendirian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper