Bisnis.com, JAKARTA - JAKARTA—Pemerintah tengah menunggu keputusan penentuan lokasi empat ruas tambahan jalan tol Trans Sumatera yang menjadi prioritas rencana pembangunan jangka menengah (PRJMN) 2015-2019 yang ditugaskan pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero).
Kepala Sub Direktorat Pengadaan Tanah Dirjen Bina Marga, Herry Marzuki mengatakan pembebasan lahan keempat ruas tambahan tersebut baru di mulai tahun 2017.
“Kami masih menunggu penlok, belum bisa bebaskan lahan. Anggaran pembebasan lahannya saja belum ada,” ungkap Herry, Selasa (23/2/2016).
Dia menyebutkan realisasi penyelesaian keempat ruas prioritas tambahan ini akan tergantung pada ketersediaan anggaran lahan. Pasalnya, anggaran pembebasan lahan yang tersedia di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR sangat terbatas.
Menurutnya, total alokasi anggaran pembebasan lahan di Kementerian PUPR hanya Rp1,4 triliun, sementara uang ganti rugi (UGR) untuk pembebasan lahan tol hanya dianggarkan sebesar Rp864 miliar.
“Anggaran tanah sudah habis dari awal Februari. Tahun ini sudah tidak ada anggaran lagi padahal masih banyak [lahan] yang belum terbebas. Termasuk empat ruas tambahan ini,” katanya.
Menurutnya, kebutuhan anggaran pembebasan lahan untuk menyelesaikan target 1.000 km jalan tol hingga 2019 mendatang mencapai Rp39 triliun. Nilai tersebut belum termasuk ruas-ruas yang ditambahkan berikutnya ke dalam rencana pengembangan jangka menengah, misalnya empat ruas tambahan di trans Sumatera.
Keempat ruas tambahan dalam RPJMN 2015-2019 tersebut meliputi ruas Terbangi Besar—Pematang Panggang sepanjang 100 km, Pematang Panggang—Kayu Agung sepanjang 85 km, Palembang—Tanjung Api-api sepanjang 90 km, Tebing Tinggi—Kisaran sepanjang 60 km. Adapun empat tol trans-Sumatera yang telah menjadi tugas perseroan adalah tol Medan–Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru–Dumai, dan ruas Bakauheni–Terbanggi Besar.