Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Lion Air, Kemenhub Ganjar Sanksi Denda Penumpang yang Masuk Apron

Kementerian Perhubungan menegaskan penumpang yang memasuki wilayah terbatas atau steril di bandara akan dikenakan sanksi denda hingga Rp500 juta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lion Air/Antara
Lion Air/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan menegaskan penumpang yang memasuki wilayah terbatas atau steril di bandara akan dikenakan sanksi denda hingga Rp500 juta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabag Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo mengatakan para penumpang Lion Air yang memasuki wilayah apron di Bandara Soekarno Hatta pada beberapa waktu yang lalu seharusnya dapat ditindak dan dikenai sanksi.

"Biar kapok, dan jadi pembelajaran bagi penumpang lainnya-bahwa tindakan mereka masuk ke dalam apron itu adalah pelanggaran. Peristiwa semacam itu tidak boleh lagi terjadi," katanya, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Hemi berharap operator bandara dapat menindak dan mengenakan denda kepada para pelaku yang menerobos wilayah apron bandara tersebut apabila polisi bandara atau Avsec melalui CCTV bisa mengenali salah satu pelaku.

Menurutnya, para pelaku telah memenuhi unsur pelanggaran dalam pasal 435 UU Penerbangan No. 1/2009 tentang Memasuki Daerah Terbatas dan Memasuki Bandara yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Selain itu, lanjut Hemi, peristiwa masuknya calon penumpang Lion Air ke kawasan apron telah memperburuk citra Indonesia di mata International Civil Aviation Organization (ICAO).

Menurutnya, peristiwa tersebut juga menjadi pertimbangan bagi ICAO untuk menyatakan Indonesia sudah mematuhi seluruh aturan yang terkait dengan keselamatan penerbangan internasional.

"Upaya keras yang dilakukan Kemenhub agar seluruh peraturan yang ditetapkan comply dengan ICAO seakan sia-sia. Padahal Indonesia saat ini sudah 94,4% menyelesaikan seluruh peraturan-peraturan yang telah ditetapkan ICAO," ujarnya.

Seperti diketahui penumpang Lion Air JT 898 rute Jakarta-Makasar, Sabtu (21/11), memasuki wilayah steril dan menghadang pesawat Lion Air lainnya yang akan terbang di wilayah apron Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper