Bisnis.com, JAKARTA —Pengguna jasa penerbangan kini dituntut datang lebih awal lagi dari biasanya, sehingga bisa mengikuti pemeriksaan keamanan tanpa tertinggal pesawat.
Kementerian Perhubungan menghimbau para pengguna jasa bandara untuk datang lebih awal menyusul proses pemeriksaan di bandara akan diperketat.
Hal itu dilakukan seiring meningkatnya ancaman penerbangan di beberapa negara baru-baru ini,
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suprasetyo tidak membantah adanya kemungkinan waktu pemeriksaan di bandara akan lebih lama ketimbang pada hari-hari biasanya.
“Penumpang harus datang lebih awal dan segera check in menuju ruang tunggu. Semua negara juga memberlakukan demikian. Kalau penumpang tidak mau menyesuaikan, risikonya tertinggal pesawat,” tegasnya, Rabu (25/11/2015).
Selain itu, lanjut Suprasetyo, para penumpang diminta untuk tidak membawa barang terlalu banyak, sehingga tidak menambah waktu pemeriksaan. Dia juga berpesan agar barang-barang berlogam dimasukkan ke dalam tas terlebih dahulu, sebelum pemeriksaan.
Menurutnya, para pengguna jasa penerbangan juga diminta meningkatkan kepeduliannya terhadap keamanan sekitar.
Dia berharap para penumpang tidak segan melaporkan hal-hal yang mencurigakan, dan mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Bila melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan dan membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, mohon dapat segera melaporkan kepada petugas keamanan di bandara. See something say something,” katanya.
Seperti diketahui, dampak serangan teroris di Prancis dan peledakan pesawat Rusia di Mesir baru-baru ini, menyebabkan sejumlah negara menjalankan kontrol keamanan yang lebih ketat di bandara. Tidak terkecuali di Indonesia.