Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah tengah menyiapkan formula kredit likuiditas dengan suku bunga berkisar 12% hingga 15%, lebih rendah ketimbang suku bunga kredit usaha rakyat yang mencapai 21%.
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp7 triliun dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebagai jaminan kepada institusi perbankan.
“Kalau pemerintah mengalokasikan dana APBN, dititipkan ke bank dan dipinjamkan kepada IKM. Sehingga kami bisa meminta agar bunganya rendah,” ujarnya, Selasa (19/5).
Euis mengatakan pelaksaan pemberian kredit likuiditas tersebut dapat dimulai pada 2016, seiring dengan rampungnya pembahasan aturan teknis.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Busharmaidi mengatakan pembahasan kredit tersebut sudah dibahas di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Pak Wapres [Jusuf Kalla] juga meminta ini segera. Perintah sudah ada, tapi ini masih dicari formulanya,” katanya.
Dia mengatakan pembahasan saat ini menunjukkan besar pinjaman yang diberikan akan menggunakan patokan KUR yaitu maksimal Rp25 juta untuk usaha kecil dan mikro kecil, sedangkan untuk ritel atau industri menengah di atas Rp25 juta hingga Rp500 juta.