Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BAPPENAS: Tahun Depan Transfer Daerah Naik 20%

Pemerintah akan meningkatkan dana transfer daerah sebesar 15%-20% pada 2016 atau lebih dari Rp100 triliun.
 Pemerintah akan meningkatkan dana transfer daerah sebesar 15%-20%/ILUSTRASI
Pemerintah akan meningkatkan dana transfer daerah sebesar 15%-20%/ILUSTRASI

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah akan meningkatkan dana transfer daerah sebesar 15%-20% pada 2016 atau lebih dari Rp100 triliun.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menuturkan saat ini penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016 memasuki tahap awal. Dalam RKP 2016, pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga ditetapkan sebesar Rp807,7 triliun.

"Masih indikatif. Pokoknya sesuai prioritas saja, untuk infrastruktur, pertanian, perhubungan konektivitas, industri, dan pariwisata. Industri tidak terlalu besar sih," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/4).

Pagu indikatif tersebut hanya naik 1,5% atau Rp12,3 triliun dibandingkan belanja K/L dalam APBN-P 2015 Rp795,4 triliun. Menurut Andrinof, peningkatan tersebut mayoritas dialokasikan pada belanja infrastruktur.

"Belanja infrastruktur naik signifikan, tapi tersebar di Kementerian PU-Pera, Perhubungan, dan hampir semua K/L. Belum dijumlahkan semua," tuturnya.

Selain pagu belanja K/L, pemerintah juga akan meningkatkan dana transfer daerah pada 2016 sebesar 15%-20% atau sekitar Rp132,9 triliun. Dalam APBN-P 2015, dana transfer daerah dan dana desa mencapai Rp664,6 triliun.

"Bisa naik sekitar 15%-20%. Nanti mau dicek kemampuan menyerap kementerian/lembaga dan Pemda," pungkas Andrinof.

Dalama pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Januari lalu, Bupati se-Indonesia mengeluhkan kurangnya dana transfer pusat ke daerah.

"Memang ruang fiskal yang kita punya sekarang ini sudah sehat. Nantinya akan kita coba di tahun depan untuk bisa masuk ke daerah," kata Joko," kata Jokowi.

Tahun ini, anggaran transfer daerah mencapai sekitar 45% dari total belanja negara, terdiri dari Dana Perimbangan Rp521,28 triliun, Dana Otsus Rp17,11 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp547,5 miliar, dana transfer lainnya Rp104,41 triliun, dan Dana Desa Rp20,76 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper