Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Keluarga Sejahtera: Pemerintah Guyur Rp600.000 untuk 16,3 Juta KK

Pemerintah mulai menggulirkan anggaran keluarga sejahtera sebesar Rp9,8 triliun untuk 16,3 keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Anggaran keluarga sejahtera sebesar Rp9,8 triliun untuk 16,3 juta keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial dicairkan./Ilustrasi
Anggaran keluarga sejahtera sebesar Rp9,8 triliun untuk 16,3 juta keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial dicairkan./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai menggulirkan anggaran keluarga sejahtera sebesar Rp9,8 triliun untuk 16,3 juta keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Presiden Joko Widodo mengatakan transfer Rp9,8 triliun untuk keluarga sejahtera sudah dimulai. Jumlah tersebut akan terus bertambah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Anggaran Rp9,8 triliun untuk 16 juta penerima. Nanti tambah lagi. Ini kan uang bergerak, peredaran uang di bawah kan juga semakin banyak," ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/4/2015). 

Pada kesempatan terpisah, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pencairan dana KKS dari kas pemerintah ke PT Pos Indonesia akan bergulir dalam tiga tahap, yakni 1 April, 11 April, dan 18 April. Tiga tahap pencairan tersebut dilakukan lantaran anggaran pemerintah tidak boleh mengendap lebih dari 30 hari di PT Pos.

"Jadi paling lambat 18 April, pemilik hak itu sudah punya Rp600.000 di tabungan masing-masing. Tanggal pencairannya kita serahkan kepada PT Pos supaya tidak desak-desakan," kata Khofifah di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/4/2015).

Mensos menjelaskan anggaran keluarga sejahtera Rp9,8 triliun diperuntukkan kepada 16,3 juta penerima. Sebanyak 15,5 juta merupakan penerima KKS perdana pada November-Desember 2014, ditambah 300.000 penerima KKS yang merupakan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) berusia di atas 21 tahun, dan 500.000 penerima yang belum terdata. 

"Sebanyak 500.000 itu buffer atau exclution error, orang yang harusnya dapat dana keluarga sejahtera, tetapi belum terdata. Jadi total 16,3 juta," imbuhnya.

Pada tahun ini, dana KKS dicairkan tiga bulan sekali dengan nominal Rp200.000/bulan, dengan demikian satu keluarga memperoleh Rp600.000 setiap pencairan. Adapun pencairan pertama pada November-Desember 2014, dana yang digulirkan pemerintah sebesar Rp400.000/KKS untuk 15,5 juta penerima.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper